Buka konten ini

BATAM (BP) – Usai TNI AL menggagalkan penyelundupan 2,064 ton narkotika di Selat Durian Karimun, giliran tim gabungan yang terdiri dari BNN, Bea Cukai, dan TNI AL menggagalkan masuknya barang haram serupa ke Indonesia, Rabu (21/5). Beratnya fantastis, mencapai 2,1 ton.
Narkotika tersebut diamankan dari kapal MT Sea Dragon diPerairan Utara Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau.
Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi (Kasi BKLI) Bea Cukai Batam, Mujiono, mengatakan penindakan ini berawal dari kecurigaan petugas terhadap kapal tersebut.
“Kami mencurigai kapal ini menyelundupkan barang bekas. Kemudian kami berkoordinasi dengan instansi lain,” ujarnya di Kantor BC Batam, Batuampar.
Ia menjelaskan, sempat terjadi pengejaran terhadap kapal tersebut. Setelah berhasil dikejar, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kapal.
“Narkotika itu ditemukan di palka kapal,” katanya.
Mujiono hingga kemarin sore mengatakan, BC Batam tengah menunggu kedatangan BNN RI ke Batam untuk proses penghitungan dan identifikasi jenis narkotika tersebut.
“Jenisnya juga akan diperiksa. Belum bisa dipastikan seluruhnya sabu,” ungkapnya, kemarin sore.
Kepala BNN pusat, Komjen Pol Dr. Marthinus Hukom dan rombongan tiba tadi malam dan lasung menuju Pelabuhan Bea Cukai di Tanjunguncang untuk melihat langsung sekaligus menyaksikan penghitungan jumlah dan berat narkotika tersebut. Ia mengapresiasi kerja kompak tim gabungan dalam menggagalkan penyelundupan narkotika skala besar itu.
Informasi yang diperoleh menyebutkan, narkotika yang diamankan terdiri dari 40 dus. Masing-masing dus berisi 30 bungkus narkotika, dengan berat masing-masing bungkus
diperkirakan lebih dari satu kilogram.
Bahkan, sumber Batam Pos di lapangan tadi malam menyebut, narkotika yang diamankan tim gabungan tersebut jumlahnya sudah diketahui, mencapai 2,1 ton.
Ini kali kedua penyelundupan narkotika skala besar melalui perairan Kepri dalam sepekan ini.
Selain barang bukti narkotika, tim gabungan juga menangkap enam anak buah kapal (ABK), terdiri dari dua warga negara asing (WNA) asal Thailand dan empat warga negara Indonesia (WNI).
“Setelah dipastikan oleh BNN, nanti akan kami informasikan kembali,” tuturnya.
Kepala BNN Kepri, Brigjen Hanny Hidayat, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyebut operasi ini merupakan hasil si-nergi antarinstansi.
“Kegiatan ini gabungan antara BNN, TNI AL, dan Bea Cukai,” ujar Hanny kepada wartawan, Rabu (21/5) siang.
Meski demikian, Hanny belum merinci jumlah pasti narkotika yang diamankan. Ia mengatakan proses penghitungan masih berlangsung dan hasil lengkap akan disampaikan dalam konferensi pers resmi.
“Jumlah pastinya belum bisa kami sampaikan karena masih dalam proses penghitungan dan berada dalam garis polisi. Tunggu rilis leng-kap nanti,” tegasnya, kemarin sore.
Pengungkapan ini semakin memperkuat dugaan bahwa jalur laut Kepri masih menjadi titik rawan masuknya narkotika jaringan internasional. Aksi penyelundupan berskala ton menandakan modus operandi yang semakin berani dan sistematis.
Dengan dua pengungkapan besar dalam waktu berdekatan, aparat penegak hukum terus meningkatkan kewaspadaan dan patroli laut di wilayah perbatasan.
Kepri, yang memiliki ratusan pulau dan jalur pelayaran internasional, dianggap sebagai lokasi strategis bagi sindikat narkoba tersebut.
Pantauan di lapangan menyebutkan, hingga siang kemarin, proses penggeledahan dan penghitungan barang bukti masih berlangsung di Dermaga Bea Cukai Tanjunguncang, tempat MT Sea Dragon bersandar. Kawasan tersebut dijaga ketat dan tertutup untuk masyarakat serta media.
Menurut sumber internal, pengungkapan ini bermula dari hasil pengintaian dan kerja sama intelijen yang dilakukan selama beberapa waktu. Kapal ditangkap di wilayah perairan yang masuk zona perbatasan Malaysia dan Indonesia, tepatnya di sebelah selatan Tanjung Piai, Malaysia.
Keberhasilan ini diharapkan menjadi sinyal kuat bahwa aparat tak memberi ruang bagi peredaran narkoba lintas negara. Dalam beberapa bulan terakhir, Kepulauan Riau memang menjadi sorotan karena sering menjadi lokasi transit penyelundupan narkotika dari luar negeri.
Warga berharap momentum ini dijadikan awal yang konsisten untuk memberantas narkoba secara menyeluruh.
“Tolong jangan hanya tangkap kapal dan ABK-nya, telusuri siapa pemesan dan jaringannya di darat,” kata Syahrul, warga lainnya yang mengikuti perkembangan kasus ini dari luar kawasan pelabuhan.
Dengan apresiasi luas dari masyarakat, aksi gabungan penangkapan MT Sea Dragon menjadi contoh nyata bahwa kerja sama lintas lembaga sangat penting dalam menjaga masa depan generasi bangsa dari ancaman narkoba.
Masyarakat menyambut baik tindakan aparat, namun berharap pemberantasan narkoba tidak berhenti sampai di pengedar dan penyelundup, tetapi menyasar hingga ke akar permasalahan.
“Kalau sudah masuk hitungan ton seperti ini, anak dan generasi muda jadi taruhan,” ujar Ilham, warga Tanjunguncang. Ia berharap aparat lebih aktif menyisir jaringan pemasok dan pemakai.
Senada, Rudi, warga Batam lainnya, mendesak agar pengawasan dan patroli laut di wilayah Kepri lebih dimaksimalkan. Ia menilai kawasan perairan Batam dan Karimun rawan dimanfaatkan jaringan internasional sebagai jalur masuk narkoba karena letaknya yang strategis dan berbatasan langsung dengan negara tetangga.
Dua Hari Gagalkan Penyelundupan Sabu
Tak hanya itu, Bea Cukai Batam juga berhasil menggagalkan tiga penyelundupan narkotika jenis sabu di Bandara Internasional Hang Nadim. Penyelundupan ini terjadi selama dua hari, yakni pada 15 Mei dan 17 Mei.
Dari tiga kasus tersebut, petugas mengamankan tiga orang pelaku dan barang bukti sebanyak 1.940 gram sabu. Pelaku yang diamankan yaitu dua pria berinisial FA (30) dan M (36), serta seorang wanita berinisial ES (45).
Kepala Kantor Bea Cukai Batam, Zaky Firmansyah, mengatakan dua pelaku berinisial FA dan M memiliki modus yang sama. Mereka menyelundupkan sabu ke dalam koper dan menyimpannya di lipatan pakaian.
FA tertangkap tangan membawa 502 gram sabu, sedangkan M membawa 958 gram. Narkotika itu rencananya akan dibawa dalam penerbangan Batam–Yogyakarta–Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).
“Dua tersangka ini menyelundup pada hari yang sama dan dalam pesawat yang sama,” ujar Zaky.
Kepada petugas, FA mengaku berprofesi sebagai musisi atau penyanyi kafe asal Labuhan Deli, Sumatra Utara. Ia mengaku diupah sebesar Rp25 juta. Sementara M merupakan buruh harian asal Aceh, dengan upah Rp40 juta. “Dari hasil tes urine, FA ini positif mengonsumsi sabu,” kata Zaky.
Zaky menambahkan, untuk tersangka ES, sabu seberat 480 gram disembunyikan di selangkangan dan dubur. Barang haram ini rencananya akan diterbangkan dengan rute Batam–Surabaya–Lombok, dengan upah Rp48 juta.
“Awalnya, petugas mencurigai gerak-gerik ES saat melintas di area pemeriksaan barang penumpang. Dari hasil pemeriksaan mendalam, ditemukan benjolan mencurigakan di area selangkangan penumpang,” ungkap Zaky.
Dengan pengungkapan ini, lanjut Zaky, pihaknya melimpahkan para tersangka dan barang bukti ke Polda Kepri dan BNNP Kepri untuk penyelidikan lebih lanjut.
“Kami terus berupaya memberantas berbagai modus operandi yang digunakan pelaku penyelundupan demi melindungi masyarakat dari bahaya narkoba,” tutupnya. (*)
Reporter : YOFI YUHENDRI – EUSEBIUS SARA – YASHINTA
Editor : RYAN AGUNG