Buka konten ini
Anambas (BP) – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas akan segera melakukan pengadaan obat-obatan dengan total anggaran mencapai Rp4,5 miliar. Anggaran tersebut bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Specific Grant (SG) sebesar Rp2,4 miliar dan DAU nonfisik sebesar Rp2,1 miliar.
Kepala Balai Pengelolaan Farmasi dan Alat Kesehatan (BPFAK) Kabupaten Anambas, Lizawati, mengungkapkan bahwa alokasi anggaran pengadaan obat tahun ini mengalami penurunan dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.
“Meski anggaran menurun, kami tetap berupaya menjaga ketersediaan obat-obatan agar pasien yang membutuhkan bisa segera tertangani,” ujar Lizawati saat dikonfirmasi, Selasa (20/5).
Ia menjelaskan, obat-obatan yang berasal dari anggaran DAU SG akan disalurkan ke tiga rumah sakit daerah, yaitu RSUD Tarempa, RSUD Jemaja, dan RSUD Matak. Sementara itu, obat dari anggaran DAU nonfisik akan didistribusikan ke 10 puskesmas yang tersebar di seluruh kecamatan.
“Anggaran tahun ini memang turun karena adanya efisiensi. Biasanya setiap tahun kami mendapatkan hampir Rp5 miliar dari kedua sumber dana tersebut,’’ tambahnya.
Saat ini, proses pengadaan obat-obatan tengah memasuki tahap pemilihan distributor melalui sistem e-katalog, bukan melalui proses tender. Lizawati berharap, dengan adanya pengadaan ini, ketersediaan obatterutama bagi pasien kurang mampudapat tetap terjaga dan terpenuhi.(*)
Reporter : Ihsan Imaduddin
Editor : GALIH ADI SAPUTRO