Buka konten ini
JAKARTA (BP) – Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) Tahun 2026 ditetapkan dalam Rapat Paripurna di DPR kemarin (20/5). Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati yang hadir pada agenda itu menjelaskan sejumlah poin penting.
Asumsi dasar ekonomi makro untuk pertumbuhan ekonomi tahun 2026 ditetapkan di kisaran 5,2 – 5,8 persen. ”Dengan tetap menjaga daya beli masyarakat, mendorong transformasi, dan reformasi ekonomi, termasuk hilirisasi sumber daya alam dan perbaikan iklim investasi dan sumber daya manusia,” ujar Menkeu.
Ani -sapaan akrab Menkeu- menjelaskan, KEM-PPKF 2026 merupakan proses pembicaraan pendahuluan dalam rangka penyusunan RAPBN 2026. Dia pun mengakui penyusunan KEM-PPKF 2026 dihadapkan pada perubahan dahsyat dan fundamental, serta drastis dan dramatis
Proteksionisme dan berorientasi inwardlooking (dalam negeri), lanjut dia, telah menghancurkan kerja sama bilateral dan multilateral yang merupakan tatanan global sejak perang dunia II yang didominasi negara barat. ”Volatilitas dan ketidakpastian global telah melemahkan kegiatan ekspor dan impor serta mendorong aliran modal keluar,” tuturnya.
Dengan kondisi tekanan global itu, Ani menyebut Indonesia harus memanfaatkan momentum dengan mempertahankan dan memperkuat kedaulatan ekonomi nasional. Fokus pemerintah adalah memperkuat ketahanan pangan, energi dan sumber daya manusia (SDM) serta sumber daya alam (SDA) melalui hilirisasi agar produk Indonesia memiliki nilai tambah.
Pemerintah juga memberikan insentif fiskal secara terarah, selektif, dan terukur bagi sektor strategis. Hal itu guna mendukung akselerasi transformasi ekonomi untuk pendapatan negara akan mencapai kisaran 11,71 persen hingga 12,22 persen dari PDB. Penguatan kualitas belanja dilakukan dengan melanjutkan efisiensi belanja operasional dan rekonstruksi belanja agar lebih produktif dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat. Belanja negara pada kisaran 14,19 persen hingga 14,75 persen PDB. Di sisi lain, defisit fiskal dijaga pada kisaran 2,48 persen hingga 2,53 persen PDB.
Ani menambahkan, penyusunan APBN 2026 masih mempertimbangkan kebijakan efisiensi anggaran. Evaluasi kinerja kementerian/lembaga (K/L) menjadi salah satu pertimbangan penting untuk penetapan pagu anggaran 2026.
”Kita masih akan terus memonitor berbagai langkah-langkah efisiensi dan dari hasil tersebut tentu nanti penyusunan APBN 2026 dengan menggunakan seluruh evaluasi tahun ini yang sudah dilakukan,” tuturnya. (*)
Reporter : JP GROUP
Editor : RYAN AGUNG