Buka konten ini
JAKARTA (BP) – Tingginya ekspor kelapa membuat kebutuhan dalam negeri tidak tercukupi dan berimbas pada harga di pasaran yang melambung tinggi. Kementerian Perdagangan (Kemendag) memastikan akan menerbitkan kebijakan Pungutan Ekspor (PE) untuk komoditas tersebut.
Mendag Budi Santoso mengungkapkan, belakangan harga kelapa di tingkat konsumen melonjak. Menurutnya pasokan kelapa bulat di Indonesia melimpah, tingginya permintaan dari luar negeri membuat petani dan eksportir lebih memilih mengirim kelapa ke pasar internasional. Lantaran harganya lebih menggiurkan. Stok domestik yang menurun mengakibatkan harga melambung tinggi di tangan konsumen.
Untuk itu, Mendag berjanji akan mengatur lagi mekanisme ekspor kelapa. Penerapan PE ini akan menjadi peredam bagi eksportir dan mendorong sebagian pasokan untuk tetap di dalam negeri. “Nanti kita atur dengan PE ini. Sebenarnya harapan kami, kalau diatur dengan PE katakanlah sekian persen ya, otomatis tidak semua jadi ekspor,” urainya.
Di sisi lain, Kemendag juga sedang mengevaluasi Harga Eceran Tertinggi (HET) MinyaKita. Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri (PDN) Kemendag Iqbal Shoffan Shofwan menargetkan hasil evaluasi dapat keluar secepatnya.
“Kami selesaikan secepat mungkin dan kita sudah mulai kajiannya dan komunikasi dengan para stakeholder itu setelah lebaran,” ujar Iqbal.
Namun demikian, berapa rencana perubahan HET MinyaKita belum dapat dipastkan.
“Apakah itu nanti berdasarkan hasil kajian dan masukan dari praksis itu. Apakah HET-nya diubah atau tidak itu masih dalam proses komunikasi,” ujarnya. (*)
Reporter : JP GROUP
Editor : RYAN AGUNG