Buka konten ini
BATAM (BP) – Pangkalan Utama TNI AL IV (Lantamal IV) Batam memusnahkan barang bukti narkotika seberat 2,06 ton, Selasa (20/5) sore. Pemusnahan ini dipimpin Wakil Kepala Staf Angkatan Laut (Wakasal) Laksamana Madya (Laksdya) TNI Erwin S. Aldedharma.
Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar menggunakan mobil insinerator. Kegiatan ini turut dihadiri pejabat dari TNI AL, BNN, Bea Cukai, Polri, Kejaksaan, Pengadilan Negeri, Pemprov Kepri, dan Pemko Batam.
Wakasal Laksdya TNI Erwin S. Aldedharma mengatakan, pemusnahan dilakukan sesuai prosedur, yakni melalui penimbangan dan pengujian laboratorium forensik (labfor).
“Dengan pemusnahan ini, kita menyelamatkan 16 juta jiwa dari dampak negatif narkoba,” ujarnya di Mako Lantamal IV Batam, Batuampar.
Ia menjelaskan bahwa penindakan ini merupakan keberhasilan bersama dalam memberantas narkotika, khususnya di perairan perbatasan Indonesia. “Ini adalah komitmen kita semua dalam mendukung program pemerintah memberantas narkoba,” katanya.
Selain memusnahkan barang bukti, Wakasal juga memberikan penghargaan kepada prajurit yang terlibat dalam penindakan narkotika tersebut. Penghargaan diberikan dalam bentuk kenaikan pangkat luar biasa.
“Penghargaan ini menjadi pemicu bagi prajurit bahwa jika berprestasi akan mendapat apresiasi dari pimpinan,” ungkapnya.
Erwin menegaskan, TNI AL akan terus menjaga perairan Indonesia dari penyelundupan narkotika maupun kegiatan ilegal lainnya. Untuk itu, pihaknya telah mendirikan pangkalan-pangkalan TNI di seluruh wilayah.
Kami akan terus hadir dari Sabang sampai Merauke,” tegasnya. Sementara itu, Sestama BNN RI, Tantan Sulistyana, mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap penyelundupan narkotika ini.
“Asal maupun tujuannya masih dalam penyelidikan. Tak hanya itu, kami juga menyelidiki jaringan di balik kasus ini,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, TNI Angkatan Laut (AL) melalui Tim Fleet Quick Response (F1QR) Lanal Tanjungbalai Karimun menggagalkan penyelundupan narkotika di Perairan Selat Durian, Karimun, Selasa (13/5) malam. Narkotika seberat lebih dari 2 ton tersebut diamankan dari kapal ikan asing (KIA) berbendera Thailand.
Selain narkotika, petugas juga mengamankan lima orang dari atas kapal. Mereka terdiri atas Ko Soewun (54), warga negara Thailand selaku nahkoda, dan empat anak buah kapal (ABK) warga negara Myanmar, yakni U Than Tun (65), Aung Kyaw Oo (41), Kning Lin (39), dan Set (30). (*)
Reporter : YOFI YUHENDRI
Editor : RYAN AGUNG