Buka konten ini
LINGGA (BP) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lingga resmi mengundurkan diri menjadi tuan rumah dalam perhelatan Akbar Seleksi Tilawatil Qur an dan Hadits (STQH) XI tingkat Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2025.
Keputusan ini diambil setelah adanya rapat antara Pemkab Lingga bersama Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Provinsi Kepri yang membahas berbagai bentuk persiapan pelaksanaan STQH, salah satunya penyesuaian anggaran yang tidak memungkinkan untuk melaksanaan kegiatan berskala provinsi tersebut.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lingga, Armia, saat dikonfirmasi mengatakan bahwa anggaran yang semula diperkirakan mencapai Rp1,1 miliar dari Provinsi Kepri, kini hanya tersedia Rp750 juta akibat kebijakan efisiensi belanja daerah.
Awalnya kami sudah ditetapkan sebagai tuan rumah, namun setelah ada penyesuaian anggaran, kami menyurati LPTQ Provinsi Kepri untuk menyatakan ketidaksiapan, ujar Armia, melalui komunikasi via WhatsApp, Rabu (14/5).
Menurutnya, hal ini telah dibahas dalam rapat bersama pihak LPTQ Provinsi, dan keputusan Pemkab Lingga untuk mundur diterima dengan baik. “Mereka memaklumi kondisi ini. Kami kembalikan keputusan kepada provinsi untuk menunjuk tuan rumah baru,’’ terangnya.
Ia menyebut, yang menjadi tuan rumah pelaksanaan STQH Provinsi Kepri tahun ini kemungkinan besar Kota Batam atau Tanjungpinang sebagai alternatif.
Dengan pengunduran diri ini, Pemkab Lingga berharap pelaksanaan STQH tetap berjalan lancar meskipun tidak dilaksanakan di wilayahnya, sembari tetap mendukung kontingen Lingga untuk berpartisipasi secara maksimal.
Diambil Alih Provinsi, Bakal Digelar di Pinang
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri mengambil alih pelaksanaan Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadist (STQH) tingkat Provinsi ke-XI. Hal ini, merupakan buntut dari Kabupaten Lingga yang mengundurkan diri sebagai tuan rumah.
Kendati demikian, Lingga diklaim sudah berusaha penuh untuk mempersiapkan diri sebagai tuan rumah, sebelum memastikan diri untuk mengundurkan diri
“Tapi mereka (Lingga) sudah berusaha untuk mempersiapkan diri, namun detik-detik terakhir tidak bisa dan mengundurkan diri,” kata Ketua Harian Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Kepri, Handarlin Umar.
Ketua UMUM LPTQ Kepri, lanjutnya, memang tidak menawarkan kabupaten kota lainnya, untuk menjadi tuan rumah STQH ke XI tersebut. Sebab, saat ini semua pemerintah daerah di Kepri sedang melakukan efesiensi anggaran. Sehingga, Pemprov Kepri mengambil alih pelaksanaan STQH ke XI, yang nantinya akan dijalankan oleh LPTQ Provinsi Kepri.
Pelaksanaan kegiatan tersebut nantinya akan berlangsung di ibu kota Provinsi Kepri, yakni Kota Tanjungpinang pada 22 sampai 26 Juni 2025 mendatang.
“Kemungkinan pada 22 hingga 26 Juni bakal dilaksanakan. Untuk tempatnya pembukaan dan penutupan kemungkinan di Gedung Daerah, cabang perlombaan di Hotel Aston,” pungkasnya.
Diketahui, Kabupaten Lingga memilih untuk mengundurkan diri karena faktor anggaran. Dimana, anggaran yang awalnya diberikan Provinsi Kepri sebesar Rp1,1 miliar, justru dipotong menjadi tinggal Rp750 juta karena dampak dari efesiensi. (*)
Reporter : Mohamad Ismail- vatawari
Editor : GALIH ADI SAPUTRO