Buka konten ini
BATAM KOTA (BP) – Jalan di kawasan Engku Putri Utara dan Raja Isa, Batam Centre, tampak kotor akibat ceceran tanah. Tanah tersebut diduga berasal dari aktivitas pengangkutan tanah oleh truk yang melintas tanpa penutup atau terpal.
Kanit Turjawali Satlantas Polresta Barelang, Iptu Yelvis Oktaviano, menyatakan, pihaknya tengah menyelidiki asal truk yang menyebabkan jalan menjadi kotor.
“Akan kami selidiki langsung. Jika terbukti melanggar, akan diberi teguran. Bila tetap tidak dipatuhi, pengemudi akan dikenakan sanksi tilang,” ujar Yelvis, Kamis (8/5).
Ia menegaskan bahwa truk pengangkut tanah wajib menggunakan penutup sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). “Sesuai aturan, kendaraan pengangkut material seperti tanah harus menggunakan terpal,” tegasnya.
Menurut Yelvis, Satlantas bersama Unit Kamsel rutin melakukan imbauan dan edukasi kepada perusahaan pemilik truk dan para sopir agar tertib berlalu lintas.
“Imbauan sudah sering kami sampaikan, baik kepada pengemudi maupun ke perusahaannya langsung,” ucapnya.
Berdasarkan informasi warga, aktivitas truk pengangkut tanah ini terjadi pada malam hari. Tanah tersebut diangkut dari arah Bengkong-Ocarina dan melintas hampir setiap malam di wilayah Batam Centre.
“Tengah malam diangkut dari arah Bengkong-Ocarina. Hampir setiap malam lewat sini,” ungkap Rozi, warga Batam Centre.
Ia berharap aparat kepolisian segera menindak sopir dan perusahaan yang tidak menaati aturan. Pasalnya, tanah yang tercecer tidak hanya membuat jalan kotor, tetapi juga menimbulkan debu yang mengganggu pengguna jalan.
“Kalau tidak pakai terpal, bukan cuma tanahnya yang berceceran, tapi debunya juga bertebaran,” pungkasnya. (*)
Reporter : Yofi Yuhendri
Editor : RATNA IRTATIK