Buka konten ini
BATAM (BP) – Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) telah mengirimkan usulan kuota daya tampung untuk jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) ke pemerintah pusat.
Usulan ini merupakan bagian dari persiapan pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang sebelumnya bernama Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepri, Andi Agung, melalui Kepala Kantor Cabang Dinas Pendidikan Kota Batam, Kasdianto. Ia mengatakan bahwa petunjuk teknis (juknis) PPDB saat ini masih dalam proses penyusunan oleh pemerintah pusat.
Menurut Kasdianto, juknis PPDB tahun ini kemungkinan besar akan mengacu pada Permendikbudristek Nomor 47 Tahun 2023. Peraturan tersebut menetapkan standar pengelolaan pendidikan, termasuk pengaturan PPDB dan batas kuota daya tampung di setiap sekolah.
“Jika Permendikbudristek ini diterapkan sepenuhnya, maka kuota siswa untuk jenjang SMA akan ditekan lebih ketat,” kata Kasdianto, awal pekan ini.
Ia menambahkan, peraturan ini akan mengikat seluruh sekolah negeri agar mengikuti sistem rombongan belajar (rombel) yang telah ditetapkan.
Berdasarkan Permendikbudristek tersebut, satu rombel di tingkat SMA hanya boleh diisi maksimal 36 siswa. Selain itu, setiap tingkatan kelas dibatasi maksimal 12 rombel. Artinya, total kapasitas maksimal per sekolah SMA negeri hanya 432 siswa per tingkatan.
“Tidak bisa lebih karena harus sesuai ketentuan Dapodik yang berlaku dalam permen ini,” tegasnya.
Hal ini tentu menjadi tantangan tersendiri mengingat kebutuhan dan jumlah lulusan SMP di Kepri terus meningkat tiap tahun.
Berbeda dengan SMA, bagi SMK diberikan kelonggaran lebih besar. Setiap rombel di SMK boleh diisi hingga 72 siswa, dan jumlah rombel per tingkatan bisa mencapai 23 rombel. Dengan demikian, total kapasitas siswa per tingkatan di SMK dapat mencapai 1.656 siswa.
Meski demikian, Kasdianto menegaskan bahwa angka-angka tersebut masih bersifat usulan. “Kepastian penerapannya tetap menunggu keluarnya juknis resmi dari pusat,” ujarnya.
Namun, ia mengindikasikan bahwa kebijakan ini kemungkinan besar akan mulai diberlakukan pada tahun ajaran baru mendatang.
Sementara itu, ujian akhir tahun dan ujian kenaikan kelas untuk siswa tingkat SMA dan SMK di Batam dijadwalkan akan dilaksanakan pada akhir Mei ini, sebagai bagian dari agenda akhir tahun pelajaran.
Permasalahan daya tampung sekolah negeri dalam PPDB sudah menjadi isu tahunan di Batam. Setiap tahun, selalu ada ketimpangan antara jumlah lulusan SMP dan kapasitas sekolah negeri, terutama SMA.
Sebagai contoh, pada tahun ajaran sebelumnya tercatat ada sekitar 19 ribu siswa yang lulus dari tingkat SMP. Namun, total daya tampung SMA dan SMK negeri di Batam hanya sekitar 15 ribu siswa. Kondisi ini diperkirakan akan kembali terjadi tahun ini.
Tingginya minat orang tua untuk menyekolahkan anaknya di sekolah negeri disebabkan oleh faktor biaya yang lebih ringan dibandingkan sekolah swasta. Namun, dengan kuota yang terbatas, tidak semua siswa dapat tertampung di sekolah negeri.
“Saya sangat berharap anak saya bisa masuk sekolah negeri. Biayanya juga jauh lebih terjangkau bagi kami,” ungkap Nurhayati, salah satu orangtua yang anaknya akan memasuki SMA tahun ini. Ia mengaku sudah menyiapkan segala persyaratan sejak jauh hari, sembari berharap kuota sekolah negeri bisa ditambah. (***)
Reporter : Eusebius Sara
Editor : RATNA IRTATIK