Buka konten ini
JAKARTA (BP) – Sebuah insiden pernah menggemparkan ARMY (nama penggemar BTS), di mana seorang fans perempuan secara tidak terduga mencium pipi Jin BTS.
Kasus perempuan berkewarganegaraan Jepang itu kini telah diserahkan ke jaksa penuntut. Kepolisian Songpa Seoul menyatakan pelimpahan kasus ini pada Kamis (8/5), dengan alasan pelanggaran undang-undang tentang hukuman kejahatan seksual.
Dikutip dari Korea Times, perempuan asal Jepang yang berusia 50-an itu dituduh mencium pipi Jin BTS tanpa izin. Ia dengan spontan mencium Jin saat acara free hug yang dihadiri 1.000 penggemar pada 13 Juni tahun lalu.
Adapun acara free hug diadakan oleh Jin untuk menyapa penggemar, sehari setelah ia keluar dari wajib militer.
Insiden itu langsung menjadi topik hangat sampai seorang netizen melayangkan pengaduan. Peristiwa ini memicu kontroversi di kalangan penggemar, karena Jin hanya bisa bersikap malu atas ciuman pipi tiba-tiba itu.
Polisi sebelumnya menghentikan penyelidikan pada bulan Maret karena kendala jarak dan waktu untuk menginterogasi pelaku yang tinggal di luar negeri. (*)
Reporter : JP Group
Editor : gustia benny