Buka konten ini
HONOLULU (BP) –Â Negara bagian Hawaii menjadi pelopor di Amerika Serikat dalam menerapkan kebijakan pajak pariwisata berbasis lingkungan. Pemerintah setempat baru saja mengesahkan rancangan undang-undang yang menambahkan green fee sebesar 0,75 persen terhadap pajak akomodasi jangka pendek yang sudah ada.
Tujuan dari kebijakan itu adalah mendanai program pelestarian lingkungan dan mitigasi bencana akibat krisis iklim yang kian mengancam kawasan kepulauan tersebut. Gubernur Hawaii Josh Green mendukung penuh kebijakan ini dan dijadwalkan akan menandatangani undang-undang tersebut sebelum tenggat 9 Juli mendatang.
Undang-undang yang akan saya tandatangani adalah yang pertama di negara ini dan mencerminkan komitmen generasional untuk melindungi  aina  (tanah kami, Red),  kata Green seperti dilansir The Guardian, Rabu (7/5). Hawaii benar-benar menetapkan standar baru dalam menghadapi krisis iklim,” sambungnya.
Juga Dikenakan pada Kapal Pesiar
Kebijakan itu juga mengenakan pajak baru sebesar 11 persen pada tagihan kapal pesiar. Penghitungannya berdasar jumlah hari kapal bersandar di pelabuhan Hawaii.
Mengacu kalkulasi pejabat setempat, kebijakan itu akan menghasilkan hampir USD 100 juta (Rp1,64 triliun) per tahun. Dananya bisa digunakan untuk proyek-proyek seperti pengisian ulang pasir pantai Waikiki yang tererosi, pemasangan klip badai untuk memperkuat atap rumah, maupun penghilangan rerumputan invasif yang mudah terbakar.
Beban Pajak Capai 18,721 Persen
Sebelumnya, Hawaii telah menetapkan pajak 10,25 persen untuk akomodasi jangka pendek seperti hotel, timeshare, dan rumah sewa liburan. Dengan adanya green fee, tarif pajak akan meningkat menjadi 11 persen mulai 1 Januari 2026. Ditambah pajak daerah sebesar 3 persen dan pajak konsumsi umum sebesar 4,712 persen, total beban pajak akomodasi kini mencapai 18,712 persen.
Meski demikian, Gubernur Green menilai beban tambahan itu masih tergolong ringan bagi wisatawan dan justru sejalan dengan tujuan mereka berlibur. Kebanyakan pengunjung datang untuk menikmati lingkungan. Karena itu, mereka akan mendukung kontribusi ini untuk melindungi garis pantai dan komunitas lokal,” jelasnya kepada Associated Press.
Menanggapi beban pajak tersebut, Zane Edleman, seorang wisatawan dari Chicago di Hawaii, menyebut bisa berdampak terhadap minat berkunjung. Saya bisa membayangkan biaya tambahan ini membuat sebagian wisatawan beralih ke destinasi lain seperti di Florida,” tuturnya. (*)
Reporter : JP GROUP
Editor : GALIH ADI SAPUTRO