Buka konten ini
WASHINGTON (BP) – Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengumumkan kebijakan tarif 100 persen untuk semua film yang diproduksi di luar negeri pada Minggu (4/5). Trump mengeklaim bahwa langkah ini diperlukan karena industri film AS mundur pesat akibat insentif dari negara lain yang menarik produksi keluar dari negeri.
“Ini adalah upaya bersama oleh negara-negara lain,” kata Trump. Menurutnya, film bisa jadi ancaman keamanan nasional. Dia juga menuding film-film luar sebagai sarana penyebaran pesan dan propaganda. “Kami ingin film dibuat di Amerika lagi,” imbuhnya.
Trump menyatakan telah memberi wewenang kepada Departemen Perdagangan AS dan Perwakilan Perdagangan AS untuk mulai memberlakukan kebijakan tersebut. Meski begitu, belum ada rincian resmi mengenai implementasi tarif ini.
Termasuk siapa yang akan dikenai tarif. Apakah perusahaan produksi asing atau perusahaan Amerika yang memproduksi di luar negeri? Menteri Perdagangan Howard Lutnick melalui akun X menyatakan tengah mengerjakan perintah Trump.
Langkah Trump langsung memicu reaksi internasional. Menteri Dalam Negeri Australia Tony Burke menyatakan pemerintahnya siap membela hak industri film lokal.
“Kami akan dengan tegas membela hak-hak industri film Australia,” ujarnya. Sementara itu, Perdana Menteri Selandia Baru Christopher Luxon memilih menunggu rincian lengkap kebijakan tersebut sebelum memberikan tanggapan lebih lanjut.
Turun Hampir 40 Persen
Menurut data FilmLA, produksi film dan televisi di Los Angeles telah turun hampir 40 persen dalam satu dekade terakhir. Sementara itu, pemerintah negara lain semakin gencar memberikan potongan pajak dan insentif untuk menarik produksi, yang diprediksi akan mencapai nilai global $248 miliar pada 2025.
Langkah Trump ini juga memicu kekhawatiran akan potensi perang dagang baru, seperti yang terjadi dengan Tiongkok saat masa jabatannya. Pada April lalu, Tiongkok membalas tarif global AS dengan mengurangi kuota film Hollywood yang boleh tayang di negaranya.
William Reinsch, mantan pejabat senior Departemen Perdagangan AS, memperingatkan bahwa kebijakan ini berisiko tinggi. “Balasan dari negara lain bisa menghancurkan industri film kita. Kita akan kehilangan lebih banyak daripada yang kita dapatkan,” ujarnya. Dia juga meragukan bahwa tarif tersebut bisa dibenarkan dengan alasan keamanan nasional. (***)
Reporter : JP GROUP
Editor : GALIH ADI SAPUTRO