Buka konten ini
BATAM (BP) – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batam memastikan bahwa program subsidi pendidikan bagi siswa yang tidak diterima di sekolah negeri tidak akan diberikan secara otomatis.
Bantuan tersebut hanya akan disalurkan kepada siswa dari keluarga tidak mampu, dan penetapannya harus melalui proses verifikasi ketat oleh Dinas Sosial (Dinsos).
Hal ini disampaikan Kepala Disdik Batam, Tri Wahyu Rubianto, saat memaparkan kesiapan Pemerintah Kota Batam dalam menghadapi masa penerimaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025 ini.
“Yang disubsidi hanya anak-anak dari keluarga yang tidak mampu. Itu prinsipnya. Jadi, tidak semua yang tidak diterima di negeri langsung dapat subsidi,” katanya, Minggu (4/5).
Mekanisme subsidi dilakukan dengan cara sekolah swasta mendata para siswa yang mendaftar, terutama mereka yang berasal dari kalangan prasejahtera. Data tersebut kemudian diserahkan ke Disdik Batam untuk diverifikasi lebih lanjut.
“Nanti kami serahkan datanya ke Dinas Sosial. Dari sana akan dicek, apakah mereka memang benar masuk kategori keluarga miskin atau tidak,” ujar Tri.
Tanpa adanya verifikasi dari Dinsos, bantuan tidak bisa dicairkan. Hal ini dilakukan untuk memastikan subsidi tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.
Besaran subsidi yang diberikan Pemerintah Kota (Pemko) Batam untuk siswa sekolah swasta pun sudah ditentukan, yakni Rp300 ribu per bulan untuk jenjang SD dan Rp400 ribu per bulan untuk SMP.
Tri mengakui bahwa daya tampung sekolah negeri masih terbatas.
Pemerintah membuka ruang bagi siswa kurang mampu untuk tetap bisa mengakses pendidikan formal melalui sekolah swasta dengan bantuan subsidi.
Disdik mendorong partisipasi aktif dari sekolah swasta, khususnya yang mematok uang sekolah di atas Rp1 juta per bulan.
Sekolah-sekolah ini diimbau memberikan beasiswa penuh kepada minimal satu siswa dari keluarga tidak mampu.
“Kami harapkan sekolah-sekolah swasta yang sudah selesai pendaftarannya juga aktif mengusulkan siswa ke program ini,” ujar Tri.
Saat ini, regulasi teknis dan sistem digital untuk pelaksanaan SPMB juga telah disiapkan.
Disdik Batam tinggal menunggu finalisasi Peraturan Wali Kota (Perwako) terkait pembiayaan subsidi sebelum melakukan sosialisasi secara menyeluruh kepada masyarakat. (***)
Reporter : Arjuna
Editor : RATNA IRTATIK