Buka konten ini
BATUAJI (BP) – Polda Kepulauan Riau (Kepri) resmi membuka garis polisi (police line) di nozel Pertalite SPBU Kabil, Nongsa, Selasa (6/5), setelah sebelumnya disegel terkait penyidikan kasus dugaan penyelewengan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi. Meski telah dibuka, nozel tetap disita sebagai barang bukti.
Kasus ini mencuat setelah viralnya video warga yang gagal membeli Pertalite di SPBU 14.294.716, Jalan Patimura, Kabil, Sabtu (27/4) dini hari. Dalam video itu, pembeli ditolak dengan alasan gangguan sistem. Namun, tak lama kemudian, terlihat operator melayani pengisian Pertalite ke jeriken milik pengguna kendaraan roda tiga.
Penyidikan pun dimulai dan seorang operator berinisial SA ditetapkan sebagai tersangka. Ia diduga menyalurkan BBM subsidi tidak sesuai ketentuan, yakni tanpa surat rekomendasi dan ke pihak yang tidak berhak.
”Setelah naik ke tahap penyidikan, hari ini kami buka police line di nozel Pertalite. Namun, nozelnya tetap kami sita sebagai barang bukti,” kata Kepala Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Kepri, AKBP Zamrul Aini, saat dijumpai di Tanjunguncang, Selasa (6/5).
Zamrul juga menyampaikan bahwa penyidikan masih terus dikembangkan. Polisi tengah membidik kemungkinan keterlibatan pihak lain selain operator.
”Penyelidikan belum berhenti. Kami akan menelusuri kemungkinan ada pelaku lain yang terlibat,” tegasnya.
Seiring penyidikan oleh kepolisian, PT Pertamina Patra Niaga menjatuhkan sanksi administratif berupa penghentian sementara pasokan Pertalite ke SPBU Kabil selama tujuh hari, sejak 29 April hingga 5 Mei 2025. Namun, hingga Selasa (6/5), pasokan BBM subsidi ke SPBU Kabil belum juga dilanjutkan. Pertamina memilih menunggu proses pemeriksaan hukum yang masih berlangsung.
“Penyaluran belum dapat dilakukan karena kami masih menunggu proses lebih lanjut dari aparat penegak hukum,” ujar Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut), Susanto August Satria.
Satria menegaskan, Pertamina berkomitmen memperketat pengawasan distribusi BBM subsidi di seluruh SPBU. Sistem digitalisasi dengan pemantauan barcode dan inspeksi rutin diterapkan untuk mencegah kasus serupa.
“Kami mengapresiasi laporan masyarakat. Jika ada temuan anomali, kami siap menindaklanjutinya,” tambahnya.
Kasus penyimpangan distribusi BBM subsidi ini memicu keresahan masyarakat. Penetapan tersangka terhadap operator SPBU memperlihatkan bahwa pengawasan perlu diperketat agar subsidi tepat sasaran.
Kasus ini mencuat setelah video unggahan warga viral di media sosial. Video tersebut merekam aktivitas mencurigakan di SPBU 14.294.716, Jalan Patimura, Kabil, pada Sabtu (27/4/2025) sekitar pukul 03.20 WIB. Seorang pengendara mengaku ditolak saat hendak membeli Pertalite, dengan alasan adanya audit internal. Namun, hanya beberapa menit berselang, terlihat kendaraan becak motor mengisi Pertalite menggunakan jeriken tanpa surat rekomendasi resmi.
Pihak SPBU berdalih sistem digital sempat mengalami gangguan dan menawarkan pengisian Pertamax sebagai alternatif. Namun, sekitar lima menit kemudian, sistem kembali normal dan pengisian jeriken tetap dilayani.
Praktik tersebut melanggar ketentuan penyaluran BBM subsidi dan memicu kemarahan publik. Investigasi pun dilakukan hingga akhirnya menetapkan operator SPBU sebagai tersangka serta menjatuhkan sanksi administratif terhadap SPBU bersangkutan.
Konferensi pers lanjutan Polda Kepri dijadwalkan berlangsung Rabu (7/5) untuk menginformasikan perkembangan penyidikan kepada publik. (*)
Reporter : Rengga Yuliandra – Yashinta
Editor : RATNA IRTATIK