Buka konten ini
BATAM KOTA (BP) – Wakil Ketua III DPRD Kota Batam, Hendra Asman, mengkritisi rendahnya realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Batam hingga akhir April 2025. Dia menilai capaian yang masih jauh dari target ini sebagai sinyal lemahnya kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau dinas penghasil dan meminta Wali Kota Batam segera melakukan evaluasi menyeluruh.
Target PAD Batam tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp2,1 triliun. Namun, hingga akhir April 2025, realisasinya baru mencapai Rp675,1 miliar atau sekitar 31 persen dari target, berdasarkan data Sistem Informasi Penerimaan Daerah milik Bapenda Batam.
“PAD kita bersumber dari pajak dan retribusi daerah. Target pajak daerah Rp1,7 triliun, tapi realisasinya baru Rp570 miliar atau 32 persen. Sementara untuk retribusi, dari target Rp227 miliar, realisasinya baru Rp56,7 miliar atau 24 persen,” kata Hendra, Selasa (6/5).
Salah satu sektor yang disorot tajam olehnya adalah penerimaan dari Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) sektor parkir, serta retribusi parkir di tepi jalan. Ia menyebut kinerjanya sangat mengecewakan, padahal potensi sektor tersebut dinilai cukup besar di wilayah perkotaan seperti Batam.
“Parkir ada di mana-mana, kendaraan terus bertambah, juru parkir bertebaran bahkan hingga dini hari, tapi pendapatan kita justru minim. Ini sangat kami sayangkan,” katanya.
Dari data yang disampaikan Hendra, realisasi pajak dari jasa parkir baru mencapai Rp3,6 miliar dari target Rp16,3 miliar. Sedangkan retribusi parkir tepi jalan umum baru terealisasi Rp3,9 miliar dari target Rp18 miliar.
“Selisihnya tipis, padahal kendaraan jauh lebih banyak parkir di tepi jalan dibanding di tempat usaha,” kata dia.
Ia menyebut, OPD penghasil tidak bisa terus berdalih bahwa waktu masih panjang. Sebab, tanpa inovasi dan terobosan, capaian akhir tahun dikhawatirkan tidak akan sesuai harapan.
“Jangan hanya menyalahkan kondisi, karena Perda dan Perwako sudah ada, tinggal bagaimana pelaksanaannya,” katanya.
Ia juga menegaskan, OPD penghasil seharusnya tidak sekadar mengejar target, melainkan harus mampu melampaui target yang ditetapkan. Ia menilai potensi PAD Batam sangat besar apabila dikelola dengan baik dan tidak hanya berorientasi pada capaian minimal.
Lebih lanjut, ia menyoroti keberadaan Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang menurutnya perlu dievaluasi kembali untuk menyempurnakan regulasi pemungutan PAD. “Aturannya harus mendukung kinerja. Kalau tidak relevan, ya perlu direvisi,” tambah dia.
Atas dasar itu, Hendra meminta Wali Kota Amsakar Achmad untuk mengevaluasi kinerja seluruh OPD penghasil demi peningkatan PAD.
“Kita butuh kerja nyata, bukan sekadar laporan tahunan. Evaluasi diperlukan agar pengelolaan PAD makin optimal dan tidak lagi menyisakan PR besar di akhir tahun,” ujarnya. (*)
Reporter : Arjuna
Editor : RATNA IRTATIK