Buka konten ini
Anambas (BP) – Sebanyak 1.782 orang eks tenaga honorer di Anambas direncanakan akan kembali bekerja pada 19 Mei mendatang.
Mereka kembali bekerja setelah Bupati Anambas, Aneng menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tahap pertama.
“Mohon doanya tanggal 19 ini (Mei) saya akan melantik PPPK sebanyak 1.782 orang,” ujar Bupati Anambas, Aneng, Senin, (5/5).
Menurutnya pelantikan ini memberikan harapan baru dalam kehidupan eks honorer. Karena selama sudah cukup lama menganggur sejak awal tahun.
“Pelantikan ini juga mengurangi pengangguran. Kita kembali memberikan peluang bekerja bagi mereka,” kata Aneng.
Saat ini Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Anambas sedang mempersiapkan berkas pelantikan PPPK tahap satu.
“Kita sedang persiapan untuk pelantikan PPPK tahap satu. Untuk NIP PPPK sudah keluar dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN),” ujar Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi BKPSDM Anambas, Aan Nugraha.
Nantinya, seluruh eks honorer yang diangkat menjadi PPPK akan hadir dalam penyerahan SK di Kantor Bupati Anambas, Pasir Peti, Desa Pesisir Timur, Kecamatan Siantan.
“Setelah terima SK mereka sudah bisa bekerja ataupun pas besoknya. Tapi mereka harus melaporkan dulu ke kami (BKPSDM) atau unit kerja agar bisa mendapatkan SPT (Surat Perintah Tugas) karena kan untuk pembayaran gaji juga,” jelas Aan.
Aan menambahkan selain pelantikan PPPK tahap satu, Bupati Anambas juga akan melantik Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang lulus seleksi pada 2024 lalu.
“Ada 121 orang CPNS yang juga akan dilantik. Tapi saat ini ada 4 orang yang bermasalah kualifikasi pendidikannya di BKN. Kalau sebelum tanggal 19 ini (Mei) belum kelar, mungkin pelantikannya akan terpisah,” pungkas Aan.(*)
Reporter : IHSAN IMADUDDIN
Editor : GALIH ADI SAPUTRO