Buka konten ini
BATAM KOTA (BP) – Aksi balap liar masih tetap marak di sejumlah ruas jalan utama di Kota Batam. Pada Minggu (4/5) dini hari, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Barelang menindak 37 sepeda motor yang terindikasi ikut balap liar dan memakai knalpot brong.
Kanit Turjawali Satlantas Polresta Barelang, Iptu Yelvis Oktaviano mengatakan, razia dilakukan di titik-titik rawan yang kerap jadi lokasi kumpul para remaja. Di antaranya kawasan Batam Centre, Simpang Kara, Simpang Gelael, dan Simpang KDA.
“Ini sebagai respons cepat terhadap keluhan masyarakat terkait balap liar yang masih marak.
Tujuannya juga untuk menjaga keamanan dan keselamatan berlalu lintas,” kata Yelvis.
Seluruh pengendara yang terjaring diberi sanksi tilang elektronik (ETLE) mobile. Sepeda motor mereka diamankan ke Mapolresta Barelang, sedangkan knalpot brong disita untuk dimusnahkan.
Yelvis menegaskan, kegiatan cipta kondisi (cipkon) ini rutin dilakukan setiap akhir pekan untuk menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan kondusif.
“Pengendara boleh mengambil motornya, tapi harus mengganti knalpot dengan standar pabrikan dan membawa identitas lengkap,” tegasnya.
Seorang pengendara, Hidayat, mengaku geram dengan masih banyaknya remaja yang terlibat balap liar. Padahal, polisi sudah kerap merazia aktivitas tersebut.
”Apa mungkin sebaiknya ke depan, sanksi bagi yang terjaring balap liar itu lebih berat. Misalnya, selain motor dibawa ke kantor polis, pelakunya juga ditahan satu minggu saja, biar ada efek jera,” sarannya.
Ia berharap, razia tak hanya dilakukan saat akhir pekan, namun juga pada hari biasa. Itu karena, banyak pembalap liar kucing-kucingan dengan petugas yang melakukan razia.
”Mereka kan tahu jadwal razia saat akhir pekan, jadi kadang hari Selasa atau Rabu tiba-tiba ngumpul dan balapan,” katanya. (*)
Reporter : YOFI YUHENDRI
Editor : RAT NA IRTATIK