Buka konten ini
JAKARTA (BP) – Jon Mathias selaku kuasa hukum akan berusaha sekuat tenaga untuk dapat mengeluarkan Ammar Zoni dari dalam penjara setelah dijatuhi hukuman 4 tahun penjara atas kasus narkoba.
Selain bakal mengikutkan Ammar Zoni program asimilasi, Jon Mathias menyatakan dirinya juga akan mengajukan permohonan amnesti kepada Presiden Prabowo Subianto supaya Ammar Zoni bisa bebas dari dalam penjara.
”Kita berencana juga untuk ajukan amnesti ke Presiden Prabowo,” kata Jon Mathias saat ditemui di bilangan Jakarta Barat.
Untuk program asimilasi ada persyaratan yang harus dipenuhi. Misalnya, ada ketentuan hukuman yang harus dijalani, baru bisa ikut program asimilasi.
Langkah pertama yang akan diajukan Jon Mathias untuk mengupayakan kebebasan Ammar Zoni dari dalam penjara adalah dengan memohonkan amnesti kepada Presiden Prabowo Subianto. Sebab, untuk saat ini langkah ini yang paling memungkinkan untuk ditempuh.
”Yang beliau (Prabowo) canangkan, penyalahguna narkoba ada kebijakan agar diberi amnesti karena tidak ada yang dirugikan. Dia (pengguna narkoba) merugikan diri sendiri,” ungkapnya.
Menurut penuturan Jon Mathias, para pengguna narkoba yang saat ini menjalani hukuman di lapas jumlahnya mencapai 44 ribu orang dan negara membutuhkan uang hingga Rp2 triliun untuk memberi makan mereka.
Dari pada menghamburkan uang sebesar itu, Jon Mathias berharap Presiden Prabowo Subianto benar-benar memberikan amnesti kepada mereka.
”Mereka di dalam (penjara) nggak ada manfaatnya. Sekarang kan pemerintah juga ada problem soal kapasitas (lapas),” katanya.(*)
Reporter : JP GROUP
Editor : GUSTIA BENNY