Buka konten ini
TANJUNGPINANG (BP) – Pengendara mobil Honda HRV yang tertabrak tiang traffic light di Persimpangan Jalan MT Haryono, Kota Tanjungpinang, Kepri janji akan melakukan ganti rugi untuk memperbaiki kerusakan lampu lalu-lintas tersebut.
Insiden kecelakaan tersebut diketahui terjadi pada Sabtu (3/5) sekitar pukul 15.00 WIB. Mobil HRV yang dikendarai oleh seorang pria berinisial CM itu sempat hilang kendali, hingga menabrak tiang traffic light yang berada di sebelah kanan Jalan MT Haryono.
Tiang dan lampu traffic light tersebut mengalami kerusakan dan copot usai dihantam Honda HRV warna putih tersebut. Kendati demikian, Dinas Perhubungan (Dishub) Tanjungpinang masih melakukan pengecekan terkait kerusakan tersebut.
“Kita masih melakukan pengecekan apa saja yang harus diperbaiki. Baru kita informasi ke pengendaranya,” kata Kabid Lalu Lintas Jalan Dishub Kota Tanjungpinang, Savran, Minggu (4/5).
Ia menegaskan, bahwa perbaikan traffic light tersebut nantinya akan dilakukan oleh pengemudi mobil HRV tersebut. Pengemudi kata dia, sudah berjanji akan bertanggung jawab untuk memperbaiki lampu lalu-lintas ini.
“Nanti dia yang perbaiki traffic light tersebut. Saat ini pengemudi masih sibuk di rumah sakit, nanti akan kita panggil untuk menginformasikan apa saja yang perlu diperbaiki,” tambahnya.
Sementara itu, Kanit Gakkum Polresta Tanjungpinang, Ipda Werry Wilson Marbun menyampaikan bahwa mobil HRV yang dikendarai oleh CM melaju dari arah Jalan MT Haryono, hendak menuju ke Jalan Brigjend Katamso.
Setibanya di simpang Tanjungunggat, mobil itu hilang kendali dan membentur traffic light. Akibat dari kejadian tersebut penumpang mobil mengalami luka -luka dan dibawa ke RSUP Raja Ahmad Tabib Tanjungpinang.
“Tidak ada korban jiwa, hanya kerugian materi kerusakan kendaraan akibat kecelakaan diperkirakan sebesar Rp20 juta,” pungkasnya.(*)
Reporter : MOHAMAD ISMAIL
Editor : GALIH ADI SAPUTRO