Buka konten ini
SEKUPANG (BP) – Kualitas udara di Kota Batam pada Jumat (2/5) tercatat dalam kategori Sedang, berdasarkan pemantauan Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU). Data dari Gedung Labling Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Batam di Sagulung menunjukkan nilai ISPU sempat menyentuh angka 97 dengan parameter kritis PM2.5 pada pukul 07.00 WIB.
”Ya, namun saat ini (kemarin siang, red) sudah turun ke angka 60 dengan kualitas udara sedang,” ujar Kepala Bidang Perlindungan Lingkungan Hidup DLH Batam, IP, pada Jumat (2/5) siang.
Menurutnya, nilai ISPU yang cukup tinggi pada pagi hari kemungkinan dipengaruhi oleh aktivitas di sekitar stasiun pemantauan. “Sudah kami minta anggota untuk memeriksa kondisi sekitar stasiun. Terkadang, ada yang membakar sampah, yang bisa meningkatkan angka ISPU secara lokal,” jelasnya.
IP menjelaskan, kualitas udara di Batam sangat dipengaruhi oleh arah dan kecepatan angin. Angin dapat membawa polusi, seperti asap pembakaran sampah, sehingga memperburuk kualitas udara di kota ini.
“Angin sangat mempengaruhi. Bisa saja titik api ada di tempat lain, namun asapnya terbawa ke dekat stasiun,” ujarnya.
Meskipun ISPU berada pada kategori Sedang, IP menyatakan bahwa secara umum, masyarakat masih dapat beraktivitas seperti biasa. Namun, kelompok sensitif sebaiknya mengurangi paparan udara terbuka untuk mencegah dampak kesehatan.
IP juga menginformasikan bahwa saat ini terdapat dua stasiun pemantauan kualitas udara di Batam.
Pertama, stasiun milik DLH Batam yang terletak di Gedung Labling DLH, bersebelahan dengan kantor Satpol PP di Sagulung.
Kedua, stasiun milik Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang berada di kawasan Nagoya.
Menanggapi kondisi tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam, Didi Kusmarjadi, mengingatkan masyarakat untuk tetap menjaga kesehatan dan mewaspadai dampak pencemaran udara, terutama potensi meningkatnya kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA).
“ISPA sangat rentan dengan kondisi udara, terutama bagi kelompok rentan seperti anak-anak dan orang dewasa yang memiliki riwayat penyakit jantung, paru-paru, atau asma,” ujar Didi.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk menjalankan protokol 6M + 1S dalam menghadapi kondisi udara yang tercemar.
Protokol ini meliputi: memeriksa kualitas udara, mengurangi aktivitas di luar ruangan, menutup ventilasi ruangan, menggunakan penjernih udara di dalam ruangan, menghindari sumber polusi udara, menggunakan masker, melakukan pola hidup bersih dan sehat, serta berkonsultasi dengan tenaga kesehatan jika mengalami gangguan pernapasan.
“ISPA sangat rentan dengan kondisi udara. Terutama bagi kelompok sensitif seperti anak-anak dan mereka yang memiliki riwayat penyakit jantung, asma, atau paru-paru,” ungkap Didi. (*)
Reporter : Rengga Yuliandra
Editor : RATNA IRTATIK