Buka konten ini
JAKARTA (BP) – Sekar Arum Widara memakai uang palsu (upal) sebanyak Rp10 juta untuk beramal di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, dalam rangka menyambut Lebaran. Sedangkan asal upal diperoleh eks pesohor dunia hiburan itu dari seorang teman secara gratis.
”Jadi, sehari sebelum Lebaran. Katanya buat masukin ke kotak amal,” kata Kanit Ranmor Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan Iptu Teddy Rohendi kepada wartawan di Jakarta, dilansir dari Antara.
Perempuan 41 tahun tersebut ditangkap lantaran menggunakan uang palsu di mal kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Rabu (2/4) sekitar pukul 21.00 WIB. Mantan pemeran dalam drama kolosal Angling Darma dan presenter sebuah acara televisi itu diduga mengedarkan upal senilai Rp223 juta.
Polisi, lanjut Teddy, juga memeriksa DA, suami siri Sekar. Atas perbuatannya, pelaku disangkakan pasal 26 ayat 2 dan 3 Jo. 36 ayat 2 dan 3 UU RI No. 7 tahun 2011 tentang Mata Uang dan atau pasal 244 KUHP dan atau 245 KUHP dengan ancaman pidana 15 tahun penjara.
Polisi masih mendalami pernyataan Sekar kalau dia mendapatkan upal dari seorang teman. “Tanpa membeli alias gratis,” kata Kasihumas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Nurma Dewi.
Nurma mengatakan hingga kini pihaknya masih mengejar teman Sekar yang dimaksud untuk dimintai keterangan. Pihaknya juga sudah memeriksa suami siri dari SAW yang berinisial AD. AD turut diamankan di tempat kejadian perkara apakah terlibat dalam peredaran uang palsu tersebut.
“Terkait temannya yang memberi uang palsu yang harus kita cari, apakah dia mendapatkan itu ataukah dia mencetak dan lain-lain,” kata Nurma.
Pihaknya juga akan mendalami apakah jaringan tersebut juga serupa dengan kasus di Jakarta Pusat yang diungkap Polsek Tanah Abang, Kamis (10/4) lalu. Sebelum ditangkap, transaksi uang tunai belanja Sekar sempat ditolak dua kali ketika melakukan pembayaran tunai di kasir. (*)
Reporter : JP GROUP
Editor : RYAN AGUNG