Buka konten ini
WAKIL Wali Kota Batam yang juga menjabat sebagai Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, menemukan sejumlah kejanggalan saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di lokasi penimbunan Daerah Aliran Sungai (DAS) di Baloi Permai, Selasa (25/3). Dalam sidak tersebut, ia mendapati ada material bekas bangunan yang digunakan untuk menimbun alur sungai.
Material tersebut berasal dari bangunan Baloi Apartemen. Bangunan apartemen itu juga melanggar ketentuan Penetapan Lokasi (PL) yang dikeluarkan BP Batam. Bagian belakang apartemen yang mengarah ke sungai disebut telah melewati batas lahan yang diizinkan dalam PL BP Batam.
“Bapak tidak boleh semena-mena begitu. Harus taat aturan dong. Masa bikin bangunan tak sesuai PL? Ini, kan, sudah masuk PL BP Batam. Kenapa bangunannya sampai melewati PL?” ujar Li Claudia dengan nada tegas saat menegur pihak pengembang di lokasi.
Pengembang apartemen tersebut diketahui merupakan PT PKP. Perwakilan perusahaan yang turut hadir dalam sidak mengakui adanya pelanggaran dan berjanji akan segera membongkar bagian bangunan yang menyalahi aturan tersebut.
“Iya, Ibu. Kami akan segera bongkar ini,” kata perwakilan pengembang saat merespons teguran dari Li Claudia.
Menindaklanjuti temuan tersebut, Li Claudia meminta Direktorat Lahan (Dirlahan) BP Batam segera melakukan penghitungan ulang terhadap luas lahan yang digunakan oleh pengembang. Ia juga memerintahkan agar dibuat surat pernyataan bermeterai sebagai bentuk komitmen dari pengembang untuk memperbaiki pelanggaran tersebut.
“Saya minta ini dihitung. Tolong Dirlahan (BP Batam) tindak. Langsung buat surat bermeterai,” tegasnya.
Direktur Lahan BP Batam, Ilham, belum memberikan respons terkait temuan pelanggaran tersebut. Pihak BP Batam sendiri diketahui tengah melakukan proses penghitungan dan verifikasi terkait batas lahan di kawasan Apartemen Baloi. Kasus ini menambah daftar persoalan penataan ruang di Batam, khususnya terkait kepatuhan pengembang terhadap aturan yang telah ditetapkan pemerintah.
DAS di Batuaji dan Sagulung Juga Bermasalah
Sorotan Pemerintah Kota (Pemko) Batam dan BP Batam terhadap aktivitas penutupan aliran sungai di kawasan Perumahan Baloi diharapkan meluas hingga wilayah Batuaji dan Sagulung. Pasalnya, banyak proyek pematangan lahan dan reklamasi di dua daerah tersebut yang mengganggu drainase serta sungai yang termasuk dalam kawasan daerah aliran sungai (DAS).
Setiap musim hujan, kedua wilayah berpenduduk padat ini kerap dilanda banjir. Penyebab utamanya adalah persoalan drainase yang sudah bermasalah serta aliran sungai yang terganggu akibat aktivitas pembangunan yang tidak memperhatikan ekosistem air. Banyak saluran drainase tersumbat oleh sampah dan material tanah, sementara beberapa lokasi aliran air kini terganggu oleh pembangunan yang mengubah struktur aliran air.
Di Kelurahan Bukit Tempayan, khususnya di sekitar kawasan Mitra Mall Batuaji, pembangunan perumahan semakin padat, menyisakan sedikit area resapan air. Meskipun Pemko Batam telah melakukan normalisasi drainase induk, banjir tetap menjadi momok bagi warga setempat.
“Dulu katanya kawasan ini akan dijadikan kolam retensi untuk menampung air dari permukiman yang sudah ada. Tapi belakangan, semua lahan dialokasikan untuk perumahan, membuat lokasi resapan air semakin sempit,” ujar Anwar, warga Perumahan Sierra, Bukit Tempayan.
Kondisi serupa juga terjadi di Kecamatan Sagulung. Sungai besar yang membentang dari Seilangkai hingga wilayah Dapur 12 kini semakin padat dengan permukiman dan perumahan. Aktivitas reklamasi yang intensif secara perlahan menimbun lokasi resapan air yang tersisa, menyebabkan wilayah tersebut rutin mengalami banjir saat hujan deras.
“Mudah-mudahan pemerintah turun tangan juga ke lokasi kami ini, karena banyak aktivitas yang mengganggu aliran air,” kata Serino, warga Seilangkai.
Di wilayah Marina, Kelurahan Tanjungriau, Kecamatan Sekupang, padatnya proyek pematangan lahan juga memperparah kondisi resapan dan aliran air. Setiap kali hujan deras mengguyur, warga Marina harus bersiap menghadapi banjir yang semakin parah.
“Akses keluar air di wilayah Marina ini cuma satu, yakni jembatan di Marina itu. Kalau jalur itu terganggu, tentu banjir akan melanda seluruh kawasan Marina,” ujar Firman, warga Marina.
Masyarakat berharap Pemko Batam dan BP Batam segera turun langsung ke lokasi-lokasi yang terdampak untuk melihat kondisi sebenarnya di lapangan. Langkah konkret sangat dibutuhkan guna mengatasi persoalan banjir yang semakin parah akibat perubahan tata guna lahan yang tidak memperhatikan keseimbangan lingkungan.
Warga juga meminta ada regulasi ketat terkait proyek reklamasi dan pematangan lahan agar tidak semakin mengurangi area resapan air. Dengan langkah tegas dari pemerintah, diharapkan permasalahan banjir yang kerap terjadi di Batuaji, Sagulung, dan wilayah lainnya dapat segera diatasi. (***)
Reporter : ARJUNA – EUSEBIUS SARA
Editor : RYAN AGUNG