Buka konten ini
TANJUNGPINANG (BP) – Keributan antara pedagang dan juru parkir di kawasan Gurindam 12, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau, pada Kamis (6/3) malam, dipicu oleh kesalahpahaman. Hal ini terungkap dari hasil penyelidikan kepolisian.
Salah seorang pedagang, Iwan, mengatakan bahwa insiden tersebut terjadi sekitar pukul 23.48 WIB. Saat itu, seorang pedagang hendak mengambil kendaraannya yang sedang terparkir di lokasi kejadian.
”Saat pedagang ingin mengambil motornya, dia justru dimintai uang parkir. Akibatnya, terjadi cekcok mulut yang berujung perkelahian,” kata Iwan kepada Batam Pos, Jumat (7/3).
Ia menambahkan bahwa pedagang yang terlibat dalam cekcok itu sempat menerima pukulan, yang diduga dilakukan oleh seorang juru parkir. Namun, Iwan mengaku tidak mengenal juru parkir tersebut.
”Sepertinya pedagang itu dipukul. Pedagang ini memang sudah lama berjualan di sini, tapi juru parkirnya baru. Kami juga tidak mengenalnya,” ujarnya.
Menanggapi kejadian itu, Kapolsek Tanjungpinang Kota, Iptu Misyamsu Alson, menjelaskan bahwa insiden tersebut hanya merupakan kesalahpahaman antara pedagang dan juru parkir.
”Tidak ada perkelahian, hanya salah paham antara tukang parkir dan pedagang,” kata Alson, Jumat (7/3).
Ia menerangkan bahwa kejadian bermula ketika seorang pedagang hendak mengendarai sepeda motornya yang diparkir di kawasan Gurindam 12. Saat itu, seorang juru parkir meminta tarif parkir karena mengira pedagang tersebut adalah pengunjung biasa.
”Pedagang itu menolak membayar, sehingga terjadi adu mulut. Namun, tidak sampai terjadi perkelahian, hanya saling dorong,” tambahnya.
Setelah insiden tersebut, pedagang dan juru parkir yang identitasnya belum diketahui langsung dibawa ke Polsek Tanjungpinang Kota untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Kapolsek mengimbau masyarakat agar tetap menjaga emosi, terutama di bulan Ramadan, guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
”Di bulan puasa ini, mari kita bersama-sama menahan amarah,” pungkasnya. (*)
Reporter : MOHAMAD ISMAIL
Editor : ANDRIANI SUSILAWATI