Buka konten ini
BATAMKOTA (BP) – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Batam menerima 109 sanggahan dari total 182 yang diajukan oleh pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang tidak lulus seleksi administrasi.
Dengan diterimanya sanggahan ini, para pelamar berhak melanjutkan ke tahap seleksi kompetensi dasar (SKD). Hal ini disampaikan oleh Kepala BKPSDM Batam, Hasnah.
Menurut Hasnah, salah satu penyebab utama ketidaklulusan pelamar pada tahap administrasi adalah ketidakhadiran ijazah asli sebagai salah satu syarat.
”Banyak pelamar yang tidak menyertakan dokumen tersebut, sehingga tidak dapat melanjutkan ke tahap berikutnya,” ujarnya, Kamis (6/3).
Dari 182 pelamar yang tidak lolos seleksi administrasi dan mengajukan sanggahan, satu orang berasal dari formasi tenaga kesehatan, tiga orang dari formasi guru, dan sebanyak 178 orang dari formasi teknis. BKPSDM Batam memastikan bahwa seluruh sanggahan telah ditinjau dengan cermat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Saat ini, pihak BKPSDM Batam tengah dalam proses penarikan data dan persiapan untuk pelaksanaan ujian SKD. Tahapan ini dilakukan bekerja sama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang bertanggung jawab dalam penyelenggaraan seleksi PPPK di berbagai daerah.
Ujian SKD akan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT), yang dijadwalkan berlangsung antara bulan April hingga Mei 2025. Namun, Hasnah menyebutkan bahwa jadwal pastinya masih menunggu keputusan resmi dari BKN.
”Kami masih menunggu kepastian tanggal dari BKN untuk pelaksanaan tes SKD di Batam,” katanya.
Para pelamar yang sanggahannya diterima kini memiliki kesempatan untuk bersaing dalam tahapan seleksi berikutnya. Mereka diminta mempersiapkan diri dengan baik agar dapat memenuhi standar kelulusan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
”Kami akan segera mengumumkan jika ada informasi terbaru terkait seleksi ini,” tambah Hasnah. (*)
Reporter : arjuna
Editor : Ratna Irtatik