Buka konten ini
JAKARTA (BP) – Program Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) bagi tujuh sektor dipastikan berlanjut. Tapi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan skema baru harga gas industri untuk bahan bakar dan bahan baku. Penerima gas murah tersebut meliputi sektor pupuk, petrokimia, oleochemical, baja, keramik, kaca, dan sarung tangan karet. Totalnya ada 253 perusahaan.
Keberlanjutan kebijakan HGBT itu disertai dengan terbitnya Keputusan Menteri ESDM Nomor 76.K/MG.01/MEM.M/2025 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 91.K/MG.01/MEM.M/2023 tentang Pengguna Gas Bumi Tertentu. ”Sesuai arahan Bapak Presiden Prabowo, HGBT dibedakan berdasarkan pemanfaatan gas bumi sebagai bahan bakar sebesar USD 7 per MMBTU dan sebagai bahan baku sebesar USD 6,5 per MMBTU,” ujar Menteri ESDM Bahlil Lahadalia akhir pekan lalu (28/2).
Melalui kebijakan tersebut, pemerintah berharap sektor industri bisa lebih kompetitif di pasar global, membuka lapangan kerja baru, serta memberikan dampak positif bagi perekonomian nasional. Dari 2020 hingga 2024, penghematan biaya pokok penyediaan (BPP) listrik mencapai triliunan rupiah, dengan puncaknya pada 2022 sebesar Rp16,06 triliun.
Selain itu, subsidi listrik juga berhasil ditekan. Penghematan terbesar mencapai Rp4,10 triliun di tahun yang sama. Kompensasi listrik juga mengalami penurunan signifikan. Tertinggi mencapai Rp13,09 triliun. Total manfaat ekonomi bagi industri mencapai Rp247,26 triliun pada 2020-2023.
Dampak paling signifikan terlihat pada peningkatan ekspor sebesar Rp127,84 triliun dan kenaikan penerimaan pajak Rp 23,3 triliun. Investasi juga tumbuh pesat mencapai Rp91,17 triliun. “Ketentuan harga baru ini akan meningkatkan efisiensi biaya produksi industri dalam negeri serta mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” tutur Bahlil.
Keputusan perpanjangan penerapan alokasi subsidi gas bagi tujuh subsektor industri disambut baik oleh Himpunan Kawasan Industri Indonesia (HKI). “Penerapan HGBT penting agar meningkatkan daya saing terhadap kawasan industri yang ada di negara pesaing. Sehingga, bisa menarik investor,” kata Ketua HKI Sanny Iskandar. (*)
Reporter : JP GROUP
Editor: RYAN AGUNG