Buka konten ini
TANJUNGPINANG (BP) – Banjir pasang air laut atau rob melanda wilayah pesisir di Kota Tanjungpinang, Kepri, pada Minggu (2/3). Tidak hanya merendam permukiman, air laut juga merendam akses jalan warga. Seperti yang terjadi di wilayah Jalan Sei Payung, Kelurahan Tanjungunggat. Di wilayah tersebut, air naik ke bandan jalan. Kondisi itu, membuat tumpukan sampah plastik mengambang di tempat tersebut.
Banjir rob, diketahui sudah terjadi sejak pukul 11.00 WIB hingga pukul 13.00 WIB. Ketinggian air yang diperkirakan setinggi sebetis orang dewasa menyebabkan aktivitas warga terganggu.
”Biasanya air naik, tapi cepat surut. Sekarang sudah beberapa jam belum juga turun,” kata Duran, satu di antara pemilik rumah yang terendam banjir.
Ia menerangkan, wilayah pesisir Kelurahan Tanjung Unggat memang rutin dilanda banjir pasang air laut. Kendati demikian, Duran menilai banjir rob yang terjadi lebih tinggi dibandingkan saat akhir tahun 2024.
Biasanya, kata dia banjir air laut tersebut tidak masuk ke dalam rumah warga. Namun hari ini, air laut malah menggenang jalan hingga dalam rumah tangga.
”Hari ini air lautnya masuk ke dalam rumah. Kalau di sini ada beberapa yang terendam, beberapa wilayah RT lain juga kena banjir rob,” tambahnya.
Prakirawan BMKG Nizam Mawardi, fenomena banjir rob diperkirakan terjadi akibat adanya fenomena bulan. Hal ini berpotensi meningkatkan ketinggian pasang air laut maksimum sehingga menimbulkan banjir rob.
”Masyarakat pesisir pantai diimbau waspada banjir rob atau air laut pasang yang diprediksi berpotensi terjadi selama tujuh hari mulai 26 Februari 2025 hingga 4 Maret 2025,” sebut Nizam.
Berdasarkan pengamatan, banjir rob diprediksi terjadi di kawasan pesisir di Kota Tanjungpinang. Banjir rob juga diprediksi bakal terjadi di pesisir Kecamatan Bintan Utara, Teluk Sebong dan Bintan Timur.
Hal ini dapat berdampak pada terganggunya transportasi di sekitar pelabuhan dan pesisir, aktivitas masyarakat, serta kegiatan bongkar muat di pelabuhan,’’ terang Nizam. (*)
Reporter : MOHAMAD ISMAIL
Editor : ANDRIANI SUSILAWATI