Buka konten ini
BATUAJI (BP) – Seorang residivis kasus pencurian dengan kekerasan (curas) kembali berulah. M Aries (30), bersama dua remaja putus sekolah berinisial WA dan De, membegal dua remaja di Jalan Bintang, Kelurahan Tanjunguncang, Batuaji, Selasa (28/1) malam.
Korban, Piter Panjaitan, sedang dalam perjalanan dari Dapur 12 menuju Kaveling Seroja bersama seorang temannya. Saat melintas di lokasi kejadian, mereka dipepet oleh ketiga pelaku yang langsung mengancam dan memaksa mereka menuju Jalan Bintang.
Sesampainya di lokasi, para pelaku merampas tiga unit ponsel serta sepeda motor korban. Bahkan, M Aries menempelkan kunci motor ke leher korban sebagai ancaman agar tidak melawan.
Tak berdaya, korban dan temannya hanya bisa pasrah saat barang-barang mereka dibawa kabur. Usai kejadian, korban melaporkan peristiwa ini kepada orang tuanya, yang kemudian menghubungi pihak kepolisian.
Kapolsek Batuaji, AKP Bimo, mengatakan bahwa setelah menerima laporan, pihaknya segera melakukan penyelidikan. Ketiga pelaku akhirnya ditangkap saat bersembunyi di kawasan Bukit Senyum.
“Dua pelaku yang masih di bawah umur telah diselesaikan dengan mekanisme restoratif justice (RJ), sementara pelaku utama, M Aries, tetap diproses hukum,” ujar AKP Bimo.
Hasil penyelidikan mengungkap bahwa M Aries merupakan residivis kasus serupa. Ia pernah ditangkap oleh Polsek Seibeduk dan baru saja bebas dari penjara. Namun, bukannya bertobat, ia justru merekrut dua remaja untuk kembali beraksi.
Dalam pemeriksaan, Aries mengaku ini adalah aksi pertamanya setelah bebas, namun polisi menduga ia sudah sering beraksi kembali. “Kami masih menyelidiki apakah ada laporan kejahatan lain yang melibatkan pelaku di wilayah lain,” tambah AKP Bimo.
Jika terbukti, M Aries bisa menghadapi hukuman lebih berat atas kejahatan yang ia lakukan. (*)
Reporter : Eusebius Sara
Editor : Ratna Irtatik