Buka konten ini
TANJUNGPINANG (BP) – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Tanjungpinang menggelar patroli pencegahan aksi balap liar dan menyasar sejumlah target di wilayah Tanjungpinang, Minggu (23/2) dini hari.
Hasil dari razia balap liar tersebut, Satlantas Polresta Tanjungpinang berhasil mengamankan 10 unit motor yang diduga digunakan untuk balap liar di Pulau Dompak Tanjungpinang.
Selanjutnya, pemilik motor diberikan efek jera dengan cara mendorong motornya dari pulau Dompak Tanjungpinang ke Mapolresta Tanjungpinang guna pemeriksaan lebih lanjut.
Kasat Lantas Polresta Tanjungpinang, AKP Arbi Guna Bimantara, mengatakan kegiatan patroli ini dilaksanakan pada pukul 00.00 WIB hingga selesai, Minggu (23/2) dini hari.
”Kami menyasar beberapa lokasi seperti di jalan raya Dompak, Jalan Basuki Rahmat, Jalan Wiratno, Jalan WR Supratman dan Jalan Ahmad Yani,” katanya.
Adapun sasaran patroli tersebut ialah masyarakat yang sedang beraktivitas saat malam hari, pengendara yang tidak tertib berlalu lintas, pengendara di bawah umur, balap liar dan daerah rawan kecelakaan lalu lintas.
”Saat patroli, kami menemukan adanya aksi balap liar dan kami tindak dengan tegas karena sangat membahayakan,” tegas Arbi.
Selain itu, Satlantas Polresta Tanjungpinang juga mengeluarkan imbauan kepada masyarakat untuk berhati-hati berkendara di jalan raya dan selalu taat aturan lalu lintas.
”10 unit barang bukti kendaraan roda dua yang diamankan ini, merupakan salah satu upaya untuk menertibkan masyarakat yang melakukan aksi balap liar,” pungkasnya.
Satlantas Polres Lingga merazia balap liar di wilayah hukum Polres Lingga. Kegiatan penertiban pelaku balap liar ini Operasi Keselamatan Seligi tahun 2025.
Dipimpin langsung oleh Kaurbinops (KBO) Satlantas Polres Lingga, Ipda Maya Oktaviani, yang dilaksanakan di beberapa titik lokasi yang dianggap sering dijadikan tempat balap liar pada Sabtu malam (22/2). Kapolres Lingga, melalui Kasat Lantas Iptu Abdurrahman, menyampaikan bahwa kegiatan yang dipimpin oleh Ipda Maya Oktaviani.
Kegiatan ini dilaksanakan di Taman Kota Dabo Singkep, Bukit SMK Kampung Baru Dabo Singkep dan Desa Lanjut Singkep Pesisir. Hal ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat di Kabupaten Lingga, dengan kehadiran Polres Lingga khusus nya Polisi Lalu Lintas di lapangan di harapkan sebagai salah satu bentuk pelayanan, serta mencerminkan kesiapsiagaan Polri di tengah masyarakat.
“Kami berkomitmen akan terus melakukan penertiban aksi balap liar ini guna menciptakan Kamseltibcarlantas di Kabupaten Lingga,” ungkap IPTU Abdurrahman, Sabtu (22/2).
Selain itu, kegiatan ini juga untuk mengantisipasi balap liar, menekan angka kecelakaan dan menciptakan Kamseltibcarlantas serta untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat dari berbagai tindak kejahatan C3.
”Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk menekan angka kecelakaan dan menciptakan Kamseltibcarlantas serta untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat dari berbagai tindak kejahatan C3, yakni pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian dengan pemberatan (Curat) dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dikabupaten Lingga,” ujar Abdurahman.
Lebih lanjut disampaikan Ipda Maya, seluruh kendaraan yang diperiksa meliputi kelengkapan kendaraan seperti kaca spion dan knalpot serta pemeriksaan terhadap pengemudi sepeda motor yang meliputi SIM, STNK dan penggunaan helm SNI, kegiatan ini juga dalam rangka Ops Keselamatan Seligi 2025 yang akan berakhir pada Minggu dini hari (23/2) pukul 00.00 WIB. (*)
Reporter : YUSNADI NAZAR, VATAWARI
Editor : ANDRIANI SUSILAWATI