Buka konten ini
BATAM KOTA (BP) – Pemerintah Kota Batam mengalokasikan anggaran sebesar Rp46,3 miliar dari APBD 2025 untuk pengelolaan jaminan kesehatan masyarakat. Anggaran ini akan digunakan untuk mencakup iuran BPJS Kesehatan bagi 90.732 warga miskin dan tidak mampu di Batam melalui program Iuran Bantuan Kesehatan Daerah.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Batam, Didi Kusmarjadi, menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari program pemerintah pusat yang diterapkan di tingkat daerah.
“Tahun ini, Pemko Batam mengalokasikan sekitar Rp46,3 miliar untuk membayar iuran jaminan BPJS Kesehatan bagi warga miskin dan tidak mampu,” ujar Didi, Senin (24/2).
Selain untuk pembayaran iuran BPJS, anggaran tersebut juga akan digunakan untuk menutupi hutang layanan rumah sakit tahun sebelumnya, biaya layanan rumah sakit bagi orang terlantar di 2025, bantuan biaya rujukan ke luar daerah untuk pasien yang membutuhkan perawatan lanjutan, serta belanja barang dan jasa terkait layanan kesehatan.
Didi menjelaskan bahwa bantuan iuran BPJS akan diberikan kepada warga yang memiliki KTP Batam dan dinyatakan miskin berdasarkan surat keterangan tidak mampu dari kelurahan serta rekomendasi dari Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Batam.
“Iuran premi BPJS akan disalurkan untuk meng-cover 90.732 orang dengan total anggaran Rp46,3 miliar,” tambahnya.
Untuk memastikan efektivitas program, Pemko Batam melakukan rekonsiliasi data kepesertaan setiap bulan bersama BPJS Kesehatan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan bahwa peserta yang menerima bantuan masih memenuhi kriteria, seperti tidak pindah domisili atau meninggal dunia.
“Rekonsiliasi ini sangat penting agar bantuan tepat sasaran. Selain itu, kami juga bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk memperbarui data secara rutin,” jelas Didi.
Meski mekanisme pembaruan data sudah cukup efektif, Didi mengakui masih ada tantangan karena sistem kependudukan di Batam belum memiliki notifikasi otomatis terkait perubahan status penduduk yang berdampak pada kepesertaan BPJS.
Sementara itu, berdasarkan data terbaru Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Batam, angka kemiskinan pada Maret 2024 turun menjadi 4,85 persen, berkurang 0,17 persen dibandingkan Maret 2023.
Kepala BPS Batam, Eko Aprianto, menyebutkan jumlah penduduk miskin di Batam saat ini mencapai 83.570 orang. Garis kemiskinan pada Maret 2024 tercatat sebesar Rp 903.960 per kapita per bulan, meningkat dari Rp 854.465 per kapita per bulan pada Maret 2023.
“Secara umum, tingkat kemiskinan di Batam mengalami fluktuasi sejak 2018. Ada kenaikan pada 2021 dan 2022, namun kembali menurun pada 2024,” ujar Eko. (*)
Reporter : Rengga Yuliandra
Editor : RATNA IRTATIK