Buka konten ini
SEKUPANG (BP) – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Batam akan menyelenggarakan 48 program bimbingan teknis (bimtek) dan sertifikasi pada tahun anggaran 2025. Program ini dirancang untuk meningkatkan kompetensi dan produktivitas tenaga kerja di berbagai bidang, antara lain Human Capital Supervisor Level 4, Promotor Produktivitas Level 4, Kepala Bagian Remunerasi Level 5, serta pelatihan di bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), industri pariwisata, dan keahlian teknis seperti Welder dan Operator Forklift.
Dari 1.688 pendaftar yang terdaftar secara online, hanya 1.172 peserta yang akan diterima mengikuti pelatihan ini.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Batam, Rudi Sakyakirti, menjelaskan bahwa kegiatan bimtek saat ini masih dalam tahap persiapan tes di Lembaga Pelatihan Kerja (LPK). Para peserta yang telah mendaftar akan dihubungi oleh LPK pelaksana untuk mengikuti tes seleksi.
“Saat ini kami masih mempersiapkan tes di LPK. Peserta yang telah mendaftar akan dihubungi untuk mengikuti tes. Jika tidak merespons panggilan, mereka akan dianggap mengundurkan diri,” ujar Rudi Sakyakirti, Senin (24/2).
Setiap kegiatan bimtek akan berlangsung selama rata-rata enam hari. Peserta yang dinyatakan lulus akan dimasukkan ke dalam grup khusus, dimana informasi mengenai jadwal pelaksanaan akan disampaikan.
Program ini tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan keterampilan tenaga kerja, tetapi juga diharapkan dapat mempercepat penyerapan tenaga kerja di industri Batam. Dengan dunia kerja yang semakin kompetitif, pelatihan dan sertifikasi menjadi langkah penting untuk meningkatkan daya saing tenaga kerja lokal.
Pemerintah Kota Batam melalui Disnaker berkomitmen untuk terus mendukung program-program peningkatan keterampilan agar tenaga kerja di Batam memiliki kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan industri.
Disnaker juga mengimbau peserta yang telah mendaftar untuk aktif memantau informasi dari LPK pelaksana agar tidak ketinggalan dalam proses seleksi dan pelaksanaan bimtek.
“Peserta yang sudah mendaftar secara online akan dihubungi oleh LPK Pelaksana untuk mengikuti tes. Apabila dihubungi melalui WhatsApp dan tidak ada respons, maka dianggap mengundurkan diri,” pungkasnya.(*)
Reporter : Rengga Yuliandra
Editor : RATNA IRTATIK