Buka konten ini
RATUSAN pencari kerja (pencaker) di Kota Batam menjadi korban penipuan yang dilakukan oleh dua wanita berinisial A dan H. Para korban dijanjikan lolos tes dan bekerja di salah satu perusahaan di Mukakuning dengan syarat membayar Rp1 juta.
Aminah, salah seorang korban, mengatakan bahwa penipuan ini terungkap setelah para korban menagih janji kepada pelaku dan akhirnya membawa kasus ini ke Mapolsek Batam Kota, Sabtu (23/2) lalu.
“Pelaku mengatakan ada lowongan di PT (perusahaan) tempatnya bekerja, dan mengaku bisa meloloskan kami. Karena untuk masuk itu harus ada orang dalam,” ujarnya, kemarin.
Aminah menjelaskan bahwa untuk meyakinkan korban, pelaku mengaku berstatus sebagai supervisor dan pegawai Human Resources Department (HRD) di perusahaan tersebut.
Pelaku meminta uang dengan dalih sebagai uang pelicin kepada pihak HRD yang mengadakan tes. “Saya sendiri tahu informasi ini dari mulut ke mulut, dan ada juga postingan di (media sosial) Facebook. Lalu, saya mentransfer uang pada akhir tahun.
Janjinya, awal tahun ada lowongan, tapi setelah menunggu hampir dua bulan, tidak ada kabar,” kata Aminah.
Menurut Aminah, penipuan yang dilakukan oleh pelaku sudah berlangsung selama bertahun-tahun.
Ketika ditagih, pelaku selalu mengelak dan mengaku bahwa lowongan pekerjaan tersebut diundur.
“Kami juga sempat datang ke perusahaan itu, ternyata tidak ada pembukaan lowongan sama sekali,” ungkapnya.
Ia berharap pihak kepolisian dapat memberikan hukuman berat kepada pelaku dan mengembalikan seluruh uang kepada para korban.
“Banyak yang tertipu seperti saya, anak rantau. Datang ke Batam untuk mencari pekerjaan dengan membawa uang pas-pasan dari kampung, malah ditipu oleh pelaku ini,” kata Aminah.
Sementara itu, Kapolsek Batam Kota, Kompol Anak Agung Made Winarta, membenarkan adanya kasus penipuan ini. Berdasarkan pemeriksaan awal, jumlah korban yang melapor mencapai 120 orang. “Benar, kemarin banyak yang datang ke Polsek,” ujarnya.
Agung menambahkan bahwa kasus ini sedang diselidiki dan terduga pelaku kini menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polresta Barelang.
“Sekarang Polresta yang menangani. Ada beberapa laporan lainnya, termasuk dari Batuaji,” tutupnya. (***)
Reporter : Yofi Yuhendri
Editor : RATNA IRTATIK