Buka konten ini
BINTAN (BP) – Kebakaran lahan terjadi di Jalan Raya Busung, Desa Kuala Sempang, Kecamatan Seri Kuala Lobam, Minggu (23/2) siang.
Menurut Kepala UPT Damkar Tanjunguban, Panyodi, luas lahan yang terbakar dalam insiden ini sekitar 5 hektare (ha). ”Hamparan yang terbakar cukup luas, lebih kurang 5 hektare,” ujar Panyodi.
Mulanya, seorang anggota polisi melihat asap tebal mengepul setelah kegiatan gotong-royong di makam. Polisi tersebut melaporkan kejadian kebakaran itu ke dirinya. Ia kemudian meneruskan laporan yang masuk ke regu piket.
Menurutnya, kebakaran lahan di Jalan Raya Busung kerap terjadi.
Siang itu, arah angin bertiup ke arah permukiman warga. Berbekal pengalaman sebelumnya, petugas memblok titik api agar tidak merambat ke permukiman warga.
Proses pemadaman api dibantu pihak desa dan kepolisian. Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 15.05 WIB.
Namun untuk penyebab kebakaran tersebut, masih diselidiki. ”Ada indikasi dibakar, tapi tidak ketahuan,” menurut Panyodi.
Atas kejadian ini, Panyodi mengingatkan warga agar tidak melakukan aktivitas yang dapat menimbulkan kebakaran lahan seperti membuang puntung rokok sembarangan.
Kebakaran juga melanda semak belukar dan tumpukan kayu di Jalan Indunsuri, Tanjunguban, Kecamatan Bintan Utara pada Sabtu (22/2).
warga melaporkan kebakaran tersebut ke petugas pemadam kebakaran (Damkar) sekitar pukul 17.52 WIB.
Panyodi mengatakan warga yang melihat api menyala besar langsung menghubungi petugas.
Setelah menerima laporan, petugas bergerak ke lokasi kejadian.
Menurut Panyodi, yang terbakar adalah semak-belukar yang sudah tinggi dan tumpukan kayu bekas.
”Jika tidak dipadamkan, api bisa membakar kabel listrik di sana,” kata Panyodi.
Lokasi kejadian kebakaran yang terjadi di pinggir jalan juga menganggu kenyamanan pengguna jalan. Namun, api berhasil dipadamkan sekitar pukul 18.25 WIB.
Penyebab kebakaran belum diketahui. Panyodi mengingatkan warga untuk tidak membakar sampah sembarangan karena cuaca panas dan angin kencang bisa memicu kebakaran. (*)
Reporter : Slamet Nofasusanto
Editor : ANDRIANI SUSILAWATI