Buka konten ini
DAMASKUS (BP) – Menteri Ekonomi Syria Basel Abdul-Hannan, Kamis (20/2), menuntut pengembalian aset negaranya yang dibekukan di sejumlah negara Eropa mengingat dana-dana itu adalah milik rakyat Syria, serta pencabutan semua sanksi atas negaranya.
Tuntutan itu disampaikan Abdul-Hannan dalam pertemuannya dengan delegasi Komisi Eropa, tulis kantor berita resmi Syria, SANA dilansir Antara.
Dalam pertemuan tersebut, Abdul-Hannan menekankan pentingnya  untuk melanjutkan pencabutan semua sanksi terhadap Syria mengingat dampak positifnya terhadap perekonomian negara serta kondisi hidup warga, demikian SANA dalam pemberitaannya.
Dalam pertemuan itu, diskusi kedua pihak juga menyinggung perihal dana milik Syria yang dibekukan di negara-negara Eropa serta perlunya pengembalian dana tersebut karena itu milik rakyat Syria, terutama yang terkait dengan tokoh-tokoh rezim sebelumnya.
Tidak disebutkan seberapa besar dana-dana yang dibekukan oleh sejumlah negara Eropa itu. Abdul-Hannan lebih lanjut mengatakan bahwa institusi Syria akan direstrukturisasi agar selaras dengan sistem pasar bebas, seiring dengan reformasi legislatif untuk menghapus hambatan ekonomi.
Dia menambahkan bahwa rencana darurat jangka pendek akan diterapkan hingga ekonomi kembali pulih.
”Pemerintah akan mengambil peran sebagai pengawas dan regulator ketimbang intervensi langsung pasar, dengan fokus pada dukungan industri lokal guna meningkatkan ekspor,” ujarnya.
”Satu tahun sudah cukup untuk membawa perubahan pada ekonomi Syria,” sambungnya.
Abdul-Hannan menambahkan bahwa lebih dari 100 investor telah kembali ke Syria pada Januari lalu untuk ikut dalam upaya rekonstruksi  meskipun masih menghadapi tantangan seperti krisis energi dan sanksi yang belum dicabut.
Pada 7 Januari 2025, Departemen Keuangan AS mengumumkan pelonggaran sanksi terhadap Syria selama enam bulan guna memfasilitasi layanan penting.
Kemudian, pada 27 Januari 2025, Kepala Kebijakan Luar Negeri Uni Eropa Kaja Kallas mengonfirmasi bahwa para menteri luar negeri Uni Eropa telah menyepakati peta jalan untuk melonggarkan sanksi terhadap Syria.
Syria telah berada di bawah sanksi sejak Desember 1979 ketika ditetapkan sebagai  negara sponsor terorisme oleh Departemen Luar Negeri dan Departemen Keuangan AS. Sanksi semakin diperketat setelah pecah perang saudara pada 2011. (*)
Reporter : JP Group
Editor : andriani susilawati