Buka konten ini
JAKARTA (BP) – Pemerintah bakal meresmikan Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara pada Senin (24/2) mendatang. Danantara diproyeksikan menjadi superholding yang akan mengelola aset-aset BUMN.
Pada tahap awal, beberapa nama badan usaha milik negara (BUMN) berada di bawah badan tersebut. Ada tujuh nama perseroan dan semuanya merupakan BUMN dengan aset-aset jumbo. Yakni, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI), PT PLN (Persero), PT Pertamina (Persero), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI), PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk, dan PT Mineral Industri Indonesia (Persero) atau MIND ID. Total aset tujuh BUMN tersebut ditaksir mencapai Rp9.000 triliun.
Mengutip Rancangan Undang-Undang (RUU) BUMN yang telah disahkan pada sidang paripurna Selasa (4/2) menjadi undang-undang (UU), modal Danantara yang ditetapkan paling sedikit sebesar Rp1.000 triliun. Angka tersebut berasal dari modal konsolidasi BUMN tahun buku 2023 yang sebesar Rp1.135 triliun.
Dalam UU BUMN Pasal 3F, modal tersebut berasal dari penyertaan modal negara dan sumber lainnya. Penyertaan modal negara sebagaimana dimaksud dapat berasal dari dana tunai, barang milik negara, dan saham milik negara.
Dalam gelaran World Go-vernment Summit 2025, Pre-siden Prabowo Subianto sempat menyatakan, Danantara diproyeksikan akan memiliki dana kelolaan mencapai 900 miliar dolar AS (USD) atau sekitar Rp14.715 triliun. ”Pemerintah akan meluncurkan Danantara Indonesia yang merupakan dana kekayaan negara yang baru dengan aset kelolaan melebihi USD900 miliar,” ujarnya.
Ide terbentuknya Danantara kurang lebih berkiblat pada Temasek milik Singapura. Jika dilihat dari sejarah holding BUMN negeri jiran itu, badan tersebut pada awalnya hanya mengelola portofolio awal secara komersial dengan nilai 354 juta dolar Singapura (SGD), tapi kini sudah tumbuh mencapai SGD389 miliar. Sektor inves-tasi, antara lain, transportasi dan industri, layanan keua-ngan, media dan teknologi, konsumen dan real estat, komunikasi dan ilmu hayati, dan agropangan.
UU juga menyebutkan bahwa Danantara dapat melakukan investasi, baik secara langsung maupun tidak langsung, serta bekerja sama dengan holding investasi, holding operasional, dan pihak ketiga. Keuntungan atau kerugian yang dialami badan Danantara dalam melaksanakan investasi sebagaimana dimaksud pada UU merupakan keuntungan atau kerugian badan.
”Dana kelolaan Danantara nanti digunakan untuk investasi pada proyek-proyek berkelanjutan di berbagai sektor, termasuk energi terbarukan, manufaktur maju, dan produksi pangan. Harapannya, dapat membantu Indonesia mencapai target pertumbuhan ekonomi hingga 8 persen,” sebut Prabowo.
Sementara itu, menurut analis pasar modal Hans Kwee, Danantara bisa membantu mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dengan perubahan UU BUMN yang kemudian diimplementasikan ke lembaga baru itu, dia berharap menjadi suatu terobosan. Tentunya melalui aset dari anak usaha yang diinvestasikan.
”Dengan aset yang besar dan segala macam itu, bisa saja sahamnya dipakai jaminan untuk dapat pinjaman baru. Dana hasil pinjaman tadi diinvestasikan lagi ke anak usaha (BUMN) yang ekspansi profit oriented. Itu akan menyebabkan ekonomi Indonesia bergerak lebih cepat,” jelas dosen magister Fakultas Ekonomi Bisnis Unika Atma Jaya itu.
Mengingat, sejumlah proyek BUMN tidak lepas dari penugasan negara yang tidak profit oriented sehingga hal itu membuat ekonomi mandek. Perputaran uangnya dari negara ke BUMN dan keuntungannya dikembalikan lagi ke negara.
Jadi, lanjut dia, silakan saja kalau ada BUMN yang memang dispesialisasikan untuk penugasan. Tapi, harus di luar Danantara. Sebab, sebagai superholding, orientasinya harus profit supaya investor asing mau berinvestasi di Indonesia.
’’Kalau mereka (investor a-sing) melihat, wah ini perusahaan penugasan tidak bisa profit, ya investor tidak jadi masuk,” katanya.
Meski, adanya PLN menjadi catatan karena masih menerima subsidi negara untuk tarif listrik. ’’PLN ke harga ekonomis jadi bisa untung,” tegasnya.
Harus Dikelola Tenaga Profesional dan Jauh dari Unsur Politik
SAAT ini, Muliaman D. Hadad menjabat kepala BPI Danantara. Namun, presiden dikabarkan akan merombak jajaran pengurus Danantara. Sejumlah nama disebut-sebut berpotensi mengisi kursi tersebut.
Kabar yang beredar Menteri Investasi dan Hilirisasi/KepalaBadan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Rosan Perkasa Roeslani menggantikan Muliaman. Selain itu, Pandu Patria Sjahrir disebut-sebut sebagai operator Danantara.
Secara struktur organisasi, presiden akan menjadi pucuk tertinggi kepemimpinan lembaga itu. Di bawah presiden, ada tiga elemen, yakni dewan pengawas, dewan penasihat, dan Badan Pengelola Danantara.
Dewan pengawas terdiri atas Menteri BUMN Erick Thohir sebagai ketua, perwakilan Kementerian Keuangan sebagai anggota, dan pejabat yang ditunjuk langsung presiden sebagai anggota. Sementara itu, dewan penasihat adalah orang-orang yang ahli di bidang ekonomi, bisnis, dan kebijakan politik.
Menurut analis pasar modal Hans Kwee, Danantara harus dikelola tenaga profesional dan jauh dari unsur politik ’’Jadi, bukan untuk kerjaan penugasan atau kegiatan infrastruktur yang tidak menguntungkan. Nah, itu sebenarnya harus dihindari. Kalau gagal jadi 1MDB (1Malaysia Development Berhad), yang di Malaysia korupsinya gila-gilaan,” ujarnya, Jumat (21/2).
Hans mengapresiasi bahwa ada revisi Undang-Undang (UU) BUMN yang menyatakan bahwa kerugian pada penge-lolaan BUMN bukan kerugian negara. Kalau menggunakan aturan lama, hal itu akan mengunci para direksi BUMN yang sebenarnya punya kapasitas mumpuni. ’’Dia (para direksi BUMN) tidak berani mengambil keputusan yang berisiko karena daripada me-ngalami kerugian negara. Jadi, nggak berani gitu,” imbuhnya.
Pengamat ekonomi Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda menilai penting bagi pengelolaan Danantara ke depan untuk memperjelas pembagian wewenang antara menteri BUMN dan Danantara. Kementerian sebagai regulator dan Danantara sebagai operator. ”Jangan sampai ada tabrakan kepentingan antarkedua belah pihak,” ujarnya.
Selanjutnya, sambung dia, wewenang untuk mengatur BUMN mana yang masuk pengelolaan Danantara, mana yang bukan juga perlu diperhatikan.
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyampaikan bahwa kantor Danantara sedang disiapkan. Dia menyebut salah satu aset dari Bank Mandiri akan digunakan.
Menurut Erick, Danantara nanti mengelola BUMN, baik secara operasional maupun mengoptimalkan pengelolaan dividen BUMN. Dia optimistis badan itu dapat membangun fondasi ekonomi yang kokoh dan berkelan-jutan. Dengan catatan, ada sinergisitas yang kuat antara pemerintah, BUMN, dan seluruh pemangku kepentingan. Transformasi BUMN dalam pembentukan BPI Danantara merupakan langkah strategis, ujarnya. (***)
Reporter : JP GROUP
Editor : YUSUF HIDAYAT