Buka konten ini
BATAM (BP) – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Barelang mengungkap praktik perjudian jenis sie jie Hongkong. Dalam kasus ini, polisi menangkap perekap dan pemain, yakni Binsar, 45, dan Wagiran, 57.
Kanit Jatanras Satreskrim Polresta Barelang, AKP Ferry Supriadi, mengatakan, pengungkapan ini dilakukan di rumah liar Tangki Seribu, Batuampar, Rabu (19/2) malam.
“Kami mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada perjudian. Saat itu, tersangka Wagiran sedang memasang sie jie kepada Binsar,” ujarnya di Mapolresta Barelang, Jumat (21/2) siang.
Selain perekap dan pemain, polisi turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp212 ribu, sobekan kertas berisi rekapan angka, dan satu unit ponsel.
“Perjudian ini dibandari pria berinisial A. Kami masih melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap bandarnya,” katanya.
Ferry menjelaskan bahwa praktik perjudian ini sudah berlangsung selama dua bulan dengan omzet puluhan juta rupiah per hari. “Nomor keluar dari situs web yang ada di Singapura,” ungkapnya.
Dari pengakuan Binsar, nomor sie jie tersebut banyak dijual kepada teman dan tetangganya. Dalam sehari, ia mendapatkan keuntungan sebesar 22 persen dari bandar.
“Yang beli banyak teman dan tetangga. Tahun lalu, saya ditangkap Polda Kepri dalam kasus yang sama,” katanya.
Sementara itu, menurut pengakuan Wagiran, ia memang kerap memasang nomor sie jie tersebut kepada Binsar. Selain mendatangi Tangki Seribu, pemesanan juga bisa dilakukan melalui obrolan WhatsApp.
“Kami sudah lama berteman. Bisa pesan dulu, nanti baru bayar,” kata warga Bengkong ini. (*)
Reporter : Yofi Yuhendri
Editor : RYAN AGUNG