Buka konten ini
BATUAJI (BP) – Lalu lintas truk pengangkut material tanah yang semakin padat membuat jalan di Kota Batam hancur.
Jalan utama dan permukiman di Batuaji serta Sagulung menjadi korban, dengan aspal yang retak, berlubang, hingga bergelombang. Kondisi ini membahayakan pengendara dan memperparah kemacetan, sementara perbaikan jalan tak kunjung terlihat.
Beban berat dari truk proyek yang hilir-mudik setiap hari mempercepat kerusakan jalan. Tanah yang tercecer dari bak truk juga membuat permukaan jalan licin dan berdebu, mengganggu kenyamanan serta membahayakan pengguna jalan lainnya.
Di Batuaji dan Sagulung, kemacetan dan kecelakaan lalu lintas akibat truk proyek menjadi pemandangan sehari-hari. Truk-truk ini sering melaju kencang untuk mengejar jumlah perjalanan (trip), meningkatkan risiko kecelakaan, terutama bagi pengendara sepeda motor yang harus berbagi jalan dengan kendaraan besar tersebut.
Seorang warga Batuaji, Nando, mengungkapkan keprihatinannya terhadap kondisi jalan yang semakin memburuk. Menurutnya, aktivitas kendaraan proyek harus ditertibkan agar tidak merugikan masyarakat.
“Muatan berat semua, sudah begitu baknya tidak ditutup. Ini yang mengganggu sebenarnya. Belum lagi mereka ngebut kejar trip. Sangat membahayakan pengendara lain,” ujarnya.
Kerusakan jalan di Batuaji dan Sagulung biasanya bermula dari retakan kecil akibat tekanan kendaraan berat. Retakan ini kemudian berkembang menjadi lubang yang semakin besar akibat tingginya arus lalu lintas. Jika dibiarkan, kondisi ini akan makin meluas dan sulit diperbaiki dalam waktu singkat.
Keluhan warga terhadap aktivitas truk proyek sebenarnya sudah sering disampaikan. Namun, hingga kini, penindakan terhadap kendaraan yang melanggar aturan masih minim. Warga berharap pemerintah lebih tegas dalam mengawasi dan menertibkan operasional kendaraan berat agar tidak terus merugikan masyarakat.
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Batam, Salim, dalam keterangannya sebelumnya menyebutkan bahwa operasional kendaraan proyek, terutama truk pengangkut material tanah, sebenarnya memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP). Setiap truk seharusnya menutup bak muatan agar material tidak tercecer di jalan. Selain itu, muatan juga dibatasi agar tidak melebihi kapasitas yang dapat merusak jalan lebih cepat.
Truk proyek juga diwajibkan dalam kondisi bersih sebelum melintasi jalan utama. Lumpur atau tanah yang menempel di roda dan bak truk harus dibersihkan terlebih dahulu agar tidak mencemari jalan. Namun, kenyataannya masih banyak truk yang mengabaikan aturan ini, sehingga jalan tetap kotor dan berdebu.
Warga Batuaji dan Sagulung berharap pemerintah segera bertindak tegas terhadap pelanggaran yang dilakukan pengemudi truk proyek. Jika dibiarkan, jalan yang semakin rusak tidak hanya menghambat mobilitas warga, tetapi juga meningkatkan risiko kecelakaan fatal di masa mendatang. (*)
Reporter : Eusebius Sara
Editor : RATNA IRTATIK