Buka konten ini
Sepasang kekasih mengubur janin hasil hubungan mereka di lahan kosong, tidak jauh dari Jalan Raya Busung, Desa Busung, Kecamatan Seri Kuala Lobam.
Mengetahui peristiwa ini, polisi membongkar makam janin tersebut pada Jumat (14/2) sore.
Informasi yang dihimpun dari warga menyebutkan bahwa janin yang dikubur merupakan hasil hubungan gelap pria berinisial Fk, warga Desa Busung, dengan seorang wanita asal Kecamatan Teluk Bintan.
Kasus ini terungkap setelah mantan istri Fk melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
Mantan istrinya merasa sakit hati setelah mengetahui bahwa Fk menjalin hubungan dengan wanita lain. Perselingkuhan ini diduga menjadi penyebab keretakan rumah tangga mereka, yang baru berjalan tiga bulan.
”Mereka baru menikah Agustus lalu dan bercerai pada November 2024,” ujar seorang warga.
Janin yang dikuburkan pasa-ngan tersebut diperkirakan berusia tujuh bulan.
Polisi dibantu warga membongkar makam janin setelah perselingkuhan mereka terungkap. Bahkan, kekasih gelap Fk dihadirkan saat proses pembongkaran berlangsung.
Setelah ditemukan, jasad janin tersebut dibawa ke RSUD Raja Ahmad Tabib (RAT) Tanjungpinang untuk diperiksa lebih lanjut. Kemudian, warga dan polisi mengubur kembali janin itu di tempat pemakaman umum di Desa Busung pada Sabtu (15/2).
Pantauan di lokasi pada Minggu (16/2) sore menunjukkan adanya empat lubang bekas galian di sekitar tempat janin dikuburkan. Namun, hanya satu lubang yang dike-lilingi garis polisi.
Di dalam lubang dengan kedalaman sekitar 50 sentimeter itulah janin ditemukan.
Kasat Reskrim Polres Bintan, Iptu Fikri Rahmadi, membenarkan adanya peristiwa tersebut.
”Iya, saat ini masih dalam penyelidikan,” kata Fikri.
Ia menambahkan bahwa wanita yang diduga ibu dari janin tersebut telah diamankan, sedangkan Fk masih dalam pengejaran. (***)
Reporter : Slamet Nofasusanto
Editor : ANDRIANI SUSILAWATI