Buka konten ini

TANJUNGPINANG (BP) – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tanjungpinang, Kepulauan Riau, menemukan 10 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu yang diedarkan di warung-warung. Saat ini, polisi tengah memburu pelaku yang mengedarkan uang palsu tersebut.
Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Hamam Wahyudi, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari masyarakat terkait peredaran uang palsu di kota yang dijuluki Kota Gurindam itu.
”Sudah menerima laporan terkait uang palsu. Kami sedang berkoordinasi dengan pihak bank dan saat ini masih melakukan penelusuran terkait peredarannya,” ujar Kapolresta, Minggu (16/2).
Dari hasil penyelidikan sementara, peredaran uang palsu ini diduga dilakukan oleh sindikat yang terorganisir. Modus yang digunakan pelaku adalah membelanjakan uang palsu di warung-warung kecil.
Polisi juga telah mendapatkan rekaman CCTV yang memperlihatkan pelaku sedang beraksi. Dengan bukti tersebut, identitas pelaku kini telah dikantongi oleh petugas.
”Tim kami telah mendapatkan rekaman gambar yang diduga merupakan pelaku,” tambahnya.
Peredaran uang palsu ini belakangan marak terjadi di wilayah Kecamatan Tanjungpinang Kota. Salah satu korban, Indra, penjaga warung di Jalan Tabib, mengaku menerima uang palsu dari seorang pria yang datang berbelanja. ”Kejadian siang kemarin. Pelaku membeli minuman seharga Rp10 ribu dan membayar dengan uang Rp100 ribu,” ujarnya.
Karena kurang teliti, Indra langsung memasukkan uang tersebut ke dalam laci dan memberikan kembalian dengan uang asli. Ia baru menyadari kejanggalan saat hendak berbelanja barang dagangan.
Ketika diperiksa lebih lanjut, uang tersebut tampak berbeda dari uang asli. Warna merahnya lebih kusam, dan tidak terdapat logo Bank Indonesia.
”Setelah saya perhatikan, logo Bank Indonesia tidak ada. Ternyata memang palsu. Rasanya ingin saya sobek saja sekarang,” tutupnya. (*)
Reporter : Muhamad Ismail
Editor : ANDRIANI SUSILAWATI