Buka konten ini
KARIMUN (BP) – Saat ini Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Karimun, belum dapat menerbitkan Kartu Tanda Kependudukan Elektronik (e-KTP). Hal tersebut dikarenakan, belum tersedianya blangko e-KTP dari pusat.
Kabid Pengelolaan Infomasi, Administrasi dan Kependudukan Disdukcapil Karimun, Iwan Susila, ketika dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Sehingga, masyarakat disarankan agar menggunakan KTP Digital melalui telepon pintar.
”Masih menunggu dari pusat blanko e-KTP. Jadi, harap bersabarlah kita bisa bantu membuat KTP digital dengan cara yang bersangkutan datang ke kantor untuk diaktifkan dengan membawa telepon pintar,” terangnya, Kamis (13/2).
Sedangkan, untuk proses pembuatan KTP Digital sendiri sangatlah mudah dengan membawa Kartu Keluarga (KK) maupun KTP yang rusak atau fotokopinya. Kemudian, pihaknya akan memproses verifikasi identitas pemilik KTP digital tersebut.
”Cukup membawa telepon pintar, nanti kita proses unduh aplikasi namanya Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang sudah diluncurkan tahun lalu,’’ ungkapnya.
Dimana, IKD sendiri sudah mencakup, nama lengkap, jenis kelamin, tempat dan tanggal lahir, nomor kartu, nomor pokok wajib pajak (NPWP) dan foto wajah. Dan, sudah dapat dipergunakan untuk berbagai keperluan administrasi kependudukan maupun lainnya. Sehingga, dapat mempermudah untuk memenuhi persyaratan terhadap identitas orang tersebut.
”Nah, kenapa kita wajibkan datang ke kantor dalam pembuatan IKD. Karena, untuk memastikan bahwa orang tersebut benar-benar pemilik IKD tersebut, agar tidak disalah gunakan oleh orang lain.
”Kedepan, identitas kependudukan cukup menggunakan IKD saja. Semua sudah lengkap dan sistem keamanannya sudah terjamin oleh negara,” ujarnya.
Sementara itu pantauan di kantor Disdukcapil Karimun, masyarakat mengantre meengurus administrasi kependudukan. Mulai dari akte lahir, akte kematian, pindah alamat, perekaman dan sebagainya.
” Ya katanya blangko kosong. Anak saya tidak mau pakai telepon pintar, dia minta e-KTP. Maklumlah kali pertama pembuatan e-KTP,’’ kata Nisa. (*)
Reporter : TRI HARYONO
Editor : ANDRIANI SUSILAWATI