Buka konten ini
Pasangan Baskara Mahendra dan Sherina Munaf kini sudah resmi bercerai dengan adanya putusan dari majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan yang dijatuhkan pada hari ini, Kamis (13/2).
Putusan cerai dijatuhkan secara verstek atau diputus tanpa adanya kehadiran dari pihak tergugat, dalam hal ini Baskara Mahendra.
”Perkara ini diputus secara verstek. Gugatan Sherina dikabulkan tanpa kehadiran pihak tergugat,” ujar Suryana selaku Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan saat ditemui di kantornya, Kamis (13/2).
Menurut Suryana, Baskara Mahendra sudah dilakukan pemanggilan secara patut. Namun sayangnya, pria berusia 32 tahun tidak pernah menghadiri jadwal persidangan yang sudah ditentukan.
”Kalau dua kali berturut-turut tidak hadir, maka perkara bisa diputus tanpa kehadiran dari pihak tergugat,” ujarnya lebih lanjut.
Dalam putusan perceraian tersebut, majelis hakim hanya memutus perceraian saja tanpa memutuskan soal harta gono-gini atau yang lainnya. Sebab, hanya masalah perceraian yang dimasukkan Sherina Munaf dalam perceraiannya dengan Baskara Mahendra.
Dalam kesempatan itu, juga diungkap penyebab terjadinya perceraian antara Sherina dengan Baskara Mahendra yang menghancurkan rumah tangga mereka. Hal itu terjadi karena adanya pertengkaran dan perselisihan yang tidak dapat didamaikan.
”Alasannya adalah perselisihan dan pertengkaran. Secara garis besar faktor utamanya kesibukan kerja masing-masing,” tuturnya.
”Mereka kan sama-sama sibuk ya, sama-sama pekerja seni, dan terbukti di persidangan bahwa mereka tidak punya waktu untuk bertemu, tidak ada waktu buat quality time,” imbuhnya. (*)
Reporter : JP GROUP
Editor : UMY KALSUM