Buka konten ini
LINGGA (BP) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lingga menerima penghargaan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lingga. Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Bawaslu Lingga kepada Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Lingga pada Kamis (13/2).
Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kerja sama yang solid antara Bawaslu Lingga dan Kejari Lingga selama pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Lingga tahun 2024.
”Penghargaan ini kami berikan sebagai bentuk apresiasi atas sinergi yang telah terjalin selama tahapan Pilkada 2024,” ujar Zamroni, Komisioner Bawaslu Lingga sekaligus Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Kamis (13/2).
Zamroni menegaskan bahwa penghargaan ini merupakan bukti kontribusi Kejari Lingga dalam mendukung pengawasan Pilkada, khususnya dalam menciptakan pesta demokrasi yang adil dan berintegritas.
”Kami menekankan pentingnya kolaborasi antara berbagai pihak untuk mewujudkan Pilkada yang jujur, adil, transparan, dan sesuai regulasi,” katanya.
Ia menambahkan bahwa peran aktif semua elemen, termasuk instansi terkait dan masyarakat, menjadi kunci utama dalam membangun demokrasi yang berkualitas.
”Terutama dalam kerja sama yang baik dalam proses penegakan hukum terhadap tindak pidana pemilu di Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Bawaslu Kabupaten Lingga,” tutupnya. (*)
Reporter : VATAWARI
Editor : ANDRIANI SUSILAWATI