Buka konten ini
Unit Jatanras Satreskrim Polresta Tanjungpinang menangkap komplotan pencuri motor (curanmor) di beberapa kawasan di Tanjungpinang, Rabu (12/2) malam. Dalam pengembangan kasus, polisi juga mengamankan barang bukti kejahatan berupa tujuh unit motor hasil curian.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Batam Pos, pengungkapan kasus pencurian ini berdasarkan laporan dari salah satu korban yang melaporkan kehilangan motor pada bulan Januari 2025 lalu.
Korban awalnya pulang bekerja dari kawasan Dompak Tanjungpinang. Tiba di Jembatan Dompak, motor yang dikendarai korban tiba-tiba mogok. Korban kemudian meninggalkan motor di jembatan untuk mencari bantuan dengan kondisi stang motor terkunci.
Beberapa waktu kemudian, korban kembali ke Jembatan Dompak untuk memperbaiki motornya. Namun korban terkejut dan panik melihat motornya telah hilang tanpa jejak. Korban kemudian melaporkan kehilangan motor tersebut ke kantor polisi.
Menindaklanjuti beberapa laporan dari korban, Satreskrim Polresta Tanjungpinang bergerak memburu keberadaan komplotan pencuri motor di Tanjungpinang.
Setelah melakukan penyelidikan selama hampir satu bulan, Unit Jatanras Satreskrim Polresta Tanjungpinang akhirnya dapat melacak keberadaan para pencuri motor tersebut.
Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang, AKP Agung Tri Poerbowo, melalui Kanit Jatanras, Ipda Freddy Simanjuntak, membenarkan polisi berhasil menangkap komplotan pencuri motor beserta penadah motor curian.
Komplotan pencuri motor tersebut, ditangkap di beberapa kawasan di Tanjungpinang pada Rabu (12/2) dan Kamis (13/2) dini hari.
Berdasarkan pengembangan, polisi juga mengamankan tujuh unit motor hasil curian para pelaku yang masih berusia remaja. Remaja yang terlibat ini merupakan pelajar aktif, ada murid SD, ada yang SMP.
”Iya benar, kami menangkap komplotan pencuri motor berusia remaja atau anak di bawah umur,” kata Freddy kepada Batam Pos.
Ke empat pelaku yang ditangkap berinisial A, T, S, dan J. Berdasarkan hasil penyelidikan, A merupakan residivis, sementara tiga lainnya masih berstatus pelajar SD dan SMP.
A yang mengajari mereka mencuri motor. Mereka beraksi di wilayah Tanjungpinang dan Bintan,’’ ungkap Freddy.
Dalam menjalankan aksinya, para pelaku menyasar motor yang ditinggalkan pemiliknya di tempat parkir. Mereka merusak kunci kontak menggunakan kunci T untuk membawa kabur kendaraan.
‘‘Komplotan ini menggunakan kunci T untuk membobol kunci kontak. Sejauh ini, mereka mengaku telah beraksi di sembilan lokasi kejadian (TKP),’’ jelasnya.
Saat ini, lanjut Freddy, penyidik Satreskrim Polresta Tanjungpinang masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus pencurian motor tersebut.
”Komplotan ini diduga melakukan pencurian motor di beberapa lokasi di Tanjungpinang. Ini masih kami kembangkan lagi,” tegas Freddy. (***)
Reporter : YUSNADI NAZAR
Editor : ANDRIANI SUSILAWATI