Buka konten ini
Setelah Baim Wong menghadirkan 82 bukti untuk membuktikan dalil-dalil terkait perceraian, Paula Verhoeven juga menghadirkan banyak bukti untuk menangkis tudingan-tudingan Baim.
Dalam sidang lanjutan yang berlangsung di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Rabu (12/2) lalu, Paula Verhoeven menghadirkan puluhan bukti ke hadapan majelis hakim.
”Hari ini agendanya menyampaikan bukti dari pihak termohon. Kami hari ini menyampaikan sekitar 42 bukti, baik itu bukti berupa surat ataupun bukti elektronik,” kata Ainul Yaqin dari tim kuasa hukum Paula Verhoeven di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Namun sayangnya, pihak Paula Verhoeven enggan bicara lebih lanjut terkait 42 bukti yang dihadirkan. Dengan alasan, sidang digelar tertutup sehingga materinya tidak dapat l disampaikan ke publik
Sementara itu, Fahmi Bachmid selaku kuasa hukum Baim Wong meragukan bukti-bukti yang disampaikan pihak Paula Verhoeven ke hadapan majelis hakim. Pasalnya, bukti-bukti tersebut belum dapat diperlihatkan pembandingnya atau versi aslinya.
”Semua bukti tersebut tidak dapat ditunjukkan keasliannya. Bukti aslinya tidak ada, pembandingnya tidak ditunjukkan ke majelis hakim,” jelas Fahmi Bachmid.
Dalam sidang cerai lanjutan nanti, pihak Paula Verhoeven diminta untuk menunjukkan keaslian dari bukti-bukti yang dihadirkan ke hadapan majelis hakim.
Selain membawa puluhan bukti, pihak Paula Verhoeven juga akan menghadirkan sejumlah saksi fakta dan juga saksi ahli dalam sidang cerai untuk mematahkan dalil-dalil dari pihak Baim Wong. (***)
Reporter : JP GROUP
Editor : UMY KALSUM