Buka konten ini
Anambas (BP) – Berawal dari batuk, HR, seorang pelayan di Rumah Makan Tarempa menjadi korban penganiyaan yang dilakukan pelanggan, SF, pada 22 Januari lalu.
Kaur Bin Ops (KBO) Satreskrim Polres Anambas, Iptu Rudy Luis, membenarkan kejadian ini. Rudi mengatakan, peristiwa penganiyaan berawal dari korban yang sedang sakit tenggorokan.
”Pelaku ini (SF) sedang minum kopi, tidak terima kalau korban batuk sebanyak dua kali. Karena memang, korban sedang sakit,” ujar Iptu Rudy, Kamis (13/2).
Setelah itu, pelaku langsung menghampiri korban untuk meminta jangan batuk di depannya.
”Kemudian pelaku memukul korban sebanyak satu kali dengan tangan kanannya itu,” terang Rudy. Melihat ada keributan, rekan kerja korban, Fm dan RE datang untuk melerai. Bukannya, emosi mereda, pelaku malah membabi buta.
”Rekan korban, Fm juga terkena pukulan dari pelaku. Pukulannya tepat di bagian kening Fm,” ungkap dia.
Mendapat penganiyaan dari pelaku, korban lantas membuat laporan ke Satreskrim Polres Anambas pada 30 Januari.
Berdasarkan laporan korban, petugas langsung melacak keberadaan pelaku dan berhasil mengamankan.
”Dari hasil integorasi mengakui kalau memukul korban. Nah setelah itu, terdapat usulan dari kedua belah pihak untuk berdamai,” terang Rudy.
Dengan usulan dari kedua belah pihak, penyidik langsung mengusulkan Restorasi Justice (RJ) dan menghentikan perkara ini.
”Tadi sudah di RJ-kan, pelaku bersedia mengganti kerugian dan membiayai pengobatan korban,” kata dia.
Selama perkara ini bergulir, pihaknya tidak melakukan penahanan terhadap pelaku sejak laporan masuk.
”Terhadap terlapor tidak dilakukan penahanan karena perkara dalam tahap penyelidikan dan antar pihak sepakat damai. Maka, dilakukan penyelesaian dengan keadilan restorative justice,” pungkas Rudy. (*)
Reporter : Ihsan Imaduddin
Editor : ANDRIANI SUSILAWATI