Buka konten ini
SEKUPANG (BP) – Sepanjang tahun 2025, sebanyak 40 perusahaan di Kota Batam telah mempekerjakan tenaga kerja penyandang disabilitas (TKPD).
Total tenaga kerja disabilitas yang terserap mencapai 237 orang, terdiri atas 165 laki-laki dan 72 perempuan. Dari jumlah tersebut, 131 orang berstatus karyawan tetap, sementara 106 lainnya bekerja dengan status kontrak.
Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Batam, Rudi Sakyakirti, mengungkapkan bahwa mayoritas perusahaan yang merekrut tenaga kerja disabilitas bergerak di sektor elektronik. Dari total 40 perusahaan, 37 merupakan perusahaan besar, sementara tiga lainnya termasuk dalam kategori usaha kecil.
“Kami terus melakukan sosialisasi terkait program penyerapan tenaga kerja penyandang disabilitas di Kota Batam. Ini bertujuan untuk memberikan kesempatan kerja yang setara bagi mereka,” ujar Rudi, Kamis (13/2).
Untuk diketahui, Disnaker Batam aktif melakukan sosialisasi hingga tingkat kelurahan guna mendata dan memetakan kemampuan penyandang disabilitas. Langkah ini dilakukan agar mereka dapat ditempatkan sesuai dengan keahlian masing-masing.
“Misalnya, jika ada penyandang disabilitas fisik yang memiliki keahlian di bidang teknologi informasi (IT), kami akan mengarahkan mereka untuk bekerja di sektor yang sesuai dengan kemampuannya,” jelas Rudi.
Upaya ini merupakan bentuk implementasi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, yang mengatur kewajiban perusahaan dalam merekrut tenaga kerja disabilitas.
“Perusahaan swasta wajib menerima minimal satu persen tenaga kerja disabilitas dari total karyawan mereka. Sementara itu, bagi Badan Usaha Milik Negara (BUMN), kewajibannya lebih besar, yakni dua persen,” tambahnya.
Sejumlah perusahaan di Batam telah memenuhi amanat undang-undang tersebut dengan merekrut tenaga kerja penyandang disabilitas. Beberapa di antaranya adalah PT TDK Electronics Indonesia sebanyak 49 tenaga kerja disabilitas; PT PCI Electronic Indonesia sebanyak 25 tenaga kerja disabilitas; PT Flextronics Technology Indonesia sebanyak 27 tenaga kerja disabilitas; dan PT Japan MeÂdical Supply Batam sebanyak 16 tenaga kerja disabilitas.
Selain perusahaan di atas, masih banyak industri lain yang turut serta dalam program ini, baik di sektor manufaktur maupun industri lainnya.
Sebagai bentuk apresiasi, Disnaker Batam memberikan penghargaan berupa sertifikat kepada perusahaan yang berkomitmen dalam penyerapan tenaga kerja disabilitas. Penghargaan ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi perusahaan lain untuk ikut berkontribusi dalam menciptakan lapangan kerja yang lebih inklusif.
“Kami ingin lebih banyak perusahaan sadar dan ikut serta dalam program ini. Tidak hanya sebagai kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga sebagai bentuk kepedulian terhadap inklusivitas tenaga kerja di Batam,” pungkas Rudi. (*)
Reporter : Rengga Yuliandra
Editor : RATNA IRTATIK