Buka konten ini
SEKUPANG (BP) – Sebanyak 38.510 siswa jenjang SD dan SMP di Kota Batam menerima bantuan pendidikan melalui Program Indonesia Pintar (PIP). Tahun ini, skema penyaluran bantuan dilakukan dengan transfer lang-sung ke rekening siswa yang dipegang orangtua atau wali, guna menghindari potensi penyalahgunaan dana.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam, Tri Wahyu Rubianto, menegaskan bahwa mekanisme ini memastikan bantuan diterima secara utuh oleh siswa yang berhak tanpa perantara pihak lain. “Sekolah hanya memberikan rekomendasi pencairan dana, tetapi penyaluran dilakukan langsung ke rekening masing-masing siswa,” jelasnya, Rabu (12/2).
Berdasarkan data per Desember 2024, PIP telah disalurkan ke 620 sekolah di Batam. Bantuan ini diberikan sekali dalam setahun dengan nominal yang bervariasi berdasarkan jenjang pendidikan.
Menurut Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), rincian bantuan PIP yakni SD/SDLB/Paket A sebesar Rp450.000 per tahun (Rp225.000 untuk siswa baru dan kelas akhir). Sementara untuk SMP/SMPLB/Paket B sebesar Rp750.000 per tahun (Rp375.000 untuk siswa baru dan kelas akhir).
Tri menegaskan bahwa dengan sistem transfer langsung ini, risiko pemotongan atau penyalahgunaan dana bisa dihindari. “Tidak ada pihak lain yang bisa mengintervensi karena dananya langsung masuk ke rekening penerima,” katanya.
Untuk memastikan penyaluran yang tepat sasaran, sekolah bertugas mendata siswa yang memenuhi kriteria penerima dan mendaftarkannya ke dalam sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Setelah melalui verifikasi, bantuan akan langsung dikirim ke rekening siswa.
Tri juga mengimbau sekolah agar lebih proaktif dalam mendaÂta siswa yang memenuhi syarat agar semua yang membutuhkan benar-benar mendapatkan haknya. “Kami ingin memastikan bahwa seluruh siswa yang berhak menerima bantuan ini bisa terbantu,” pungkasnya. (*)
Reporter : Rengga Yuliandra
Editor : RATNA IRTATIK