Buka konten ini

LUBUKBAJA (BP) – Polisi dari Unit Reskrim Polsek Lubuk-baja menangkap Deski Ramendo, 24, Senin (10/2) malam. Pemuda tersebut nekat menikam teman dekatnya, DS, 28, menggunakan sebilah pisau di Pasar Buah Jodoh.
Kanit Reskrim Polsek Lubukbaja, Iptu Noval Adimas Ardianto, menjelaskan bahwa peristiwa penikaman berawal saat korban yang sedang beristirahat setelah bekerja, mendatangi tempat pelaku yang juga tengah beristirahat.
“Korban mendekati pelaku dan bergabung duduk untuk beristirahat,” ujar Noval, kemarin.
Melihat kedatangan korban, pelaku merasa tempat istirahatnya terganggu. Keduanya pun terlibat cekcok mulut. Dalam kondisi emosi, pelaku mengeluarkan pisau dan menikam korban sekali di bagian rahang pipi sebelah kiri.
“Pelaku dan korban saling kenal. Perselisihan ini dipicu masalah lapak duduk, dan pelaku menikam korban dengan satu tusukan,” jelas Noval.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka di bagian rahang pipi sebelah kiri dan segera melaporkan peristiwa itu ke Mapolsek Lubukbaja.
“Pelaku kami tangkap di rumahnya, kawasan Tanjunguma,” tambahnya.
Polisi saat ini masih mencari barang bukti berupa pisau yang dibuang pelaku setelah peristiwa tersebut. Selain itu, terdapat pakaian korban yang berlumuran darah sebagai barang bukti.
“Pisau itu dibuang pelaku dan saat ini masih dalam pencarian. Pakaian korban yang terkena darah juga ditemukan,” katanya.
Atas perbuatannya, Deski dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. (*)
Reporter : Yofi Yuhendri
Editor : RATNA IRTATIK