Buka konten ini
BATUAJI (BP) – Pemerintah Kota (Pemko) Batam berencana menata pedagang pasar kaget yang semakin menjamur di sejumlah wilayah, terutama di Kecamatan Batuaji dan Sagulung. Langkah ini dilakukan melalui koordinasi Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk mendata keberadaan pasar kaget yang kian tidak terkontrol.
Menurut Amad Elfasi, Kepala Bidang Pasar Disperindag Kota Batam, keberadaan pasar kaget yang tidak terorganisir menyebabkan dampak negatif bagi pasar tradisional yang dikelola pemerintah.
“Kami sudah melakukan penataan di beberapa wilayah, seperti di Tanjungpiayu, Kecamatan Seibeduk. Pedagang pasar kaget yang sebelumnya berjualan sembarangan kini sudah direlokasi ke pasar rakyat atau pasar resmi,” ujar Amad, kemarin.
Salah satu penyebab lesunya pasar tradisional di Batam adalah maraknya pasar kaget yang muncul di berbagai lokasi, termasuk di persimpangan perumahan. Kondisi ini membuat masyarakat enggan berbelanja ke pasar resmi karena lebih memilih pasar kaget yang lebih dekat dan mudah diakses. Akibatnya, pasar tradisional yang selama ini menjadi tumpuan ekonomi masyarakat perlahan kehilangan pembeli.
Di wilayah Marina, Kecamatan Sekupang misalnya, Pemko Batam pernah mendirikan Pasar Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID II). Namun, pasar ini tidak berjalan sesuai harapan karena berbagai faktor, salah satunya adalah persaingan dengan pasar kaget yang semakin berkembang di sekitarnya.
Rencana pengoperasian Pasar Rakyat Wan Sri Beni, yang dibangun oleh Kementerian Perdagangan RI tahun 2019 lalu, juga belum terealisasi. Pasar ini seharusnya menjadi pusat perdagangan baru di Marina, tetapi keberadaan pasar kaget di sekitar lokasi menjadi salah satu kendala utama dalam meng-optimalkan pasar tersebut.
Pemko Batam kini tengah menyusun strategi agar pedagang pasar kaget dapat dialihkan ke lokasi pasar resmi. Langkah ini bertujuan untuk menciptakan ketertiban dan memastikan bahwa semua pedagang mendapatkan tempat yang layak untuk berjualan tanpa mengganggu aktivitas masyarakat.
Keberadaan pasar kaget selama ini juga menimbulkan berbagai keluhan dari masya-rakat. Salah satu permasalahan utama adalah kemacetan lalu lintas akibat lokasi pasar yang berada di tepi jalan utama. Salah satu contoh yang menjadi perhatian adalah pasar kaget di depan Perumahan Merlion, Batuaji, yang sering menyebabkan kepadatan kendaraan pada jam sibuk.
Selain itu, munculnya juru parkir liar yang tidak memiliki seragam resmi dan tidak memberikan karcis parkir juga menjadi masalah. Banyak warga mengeluhkan sistem parkir yang semrawut dan sering kali memakan badan jalan, sehingga mengganggu arus lalu lintas dan meningkatkan risiko kecelakaan.
Santi, warga Batuaji, mengungkapkan keresahannya terhadap keberadaan pasar kaget yang tidak tertata dengan baik. “Yang paling bikin resah itu amburadul. Sistem parkir sampai ke bahu jalan dan bikin macet. Sudah gitu yang kutip uang parkir gaya preman semua,” keluhnya.
Dengan adanya rencana penataan ini, Pemko Batam berharap dapat menciptakan lingkungan perdagangan yang lebih tertib, memberikan kenyamanan bagi masyarakat, serta meng-hidupkan kembali pasar tradisional yang selama ini terdampak oleh maraknya pasar kaget. (*)
Reporter : Eusebius Sara
Editor : RATNA IRTATIK