Buka konten ini
Anambas (BP) – Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Kepulauan Anambas menghimpun pajak daerah sebesar Rp18,5 miliar pada tahun 2024. Angka ini meningkat dibandingkan tahun 2023 yang hanya mencapai Rp16,5 miliar.
”Total Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun lalu mencapai Rp27 miliar. Sektor pajak menjadi penyumbang terbesar,” ujar Kepala Bidang Pendapatan Daerah, Mudahir, Selasa (11/2).
Mudahir mengungkapkan bahwa pajak yang dihimpun mayoritas berasal dari sektor perhotelan dan restoran.
”Jumlah pastinya saya kurang tahu, tetapi sebagian besar berasal dari Pulau Bawah Resort,” ungkapnya.
Selain itu, hingga saat ini pihaknya masih menunggu pembayaran pajak listrik dari perusahaan swasta.
”Pajak dari sektor ini sekitar Rp1 miliar. Proses pencairannya cukup sulit karena harus diurus ke Pekanbaru. Kami berharap bisa masuk tahun ini, sesuai instruksi Direktorat Jenderal Pajak,” jelas Mudahir.
Sementara itu, untuk Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), banyak wajib pajak yang belum melakukan pembayaran.
”Kesulitannya adalah menemukan alamat wajib pajak yang pindah atau tidak diketahui,” katanya.
Hingga saat ini, tercatat 1.162 wajib pajak menunggak PBB-P2 dengan total tunggakan mencapai Rp503 juta. (*)
Reporter : Ihsan Imaduddin
Editor : ANDRIANI SUSILAWATI