Buka konten ini
LINGGA (BP) – Seorang narapidana kasus narkoba yang ditahan di Polres Lingga meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dabo Singkep pada Senin malam (11/2).
Wakapolres Lingga, Kompol Andi Sutrisno, membenarkan bahwa seorang tahanan terpidana kasus narkoba meninggal dunia di rumah sakit.
”Benar, satu orang tahanan Polres Lingga terpidana kasus narkoba meninggal dunia di RSUD Dabo Singkep. Kejadian ini terjadi pada Senin malam sekitar pukul 20.36 WIB,” ujar Andi Sutrisno saat diwawancarai.
Sementara itu, Kasi Dokkes Polres Lingga, Aipda Tigor Micael Simarmata, menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan dokter UGD RSUD Dabo Singkep, penyebab kematian narapidana tersebut adalah serangan jantung.
”Penyebab meninggalnya napi ini, berdasarkan keterangan dokter UGD, dikarenakan serangan jantung,” kata Aipda Tigor.
Tigor mengungkapkan bahwa pada Senin, 10 Februari 2025, napi tersebut mengalami demam ringan. Setelah diberikan obat penurun demam, kondisinya sempat membaik. Namun, pada Selasa, 11 Februari 2025, sekitar pukul 18.00 WIB, napi itu kembali mengalami muntah-muntah dan mengeluhkan sesak napas.
”Petugas piket jaga tahanan langsung menghubungi Dokes Polres Lingga untuk memeriksa kondisinya,” jelasnya.
Melihat kondisi napi yang memburuk dengan wajah pucat, muntah-muntah, dan kadar oksigen menurun, pihak Dokes Polres Lingga segera meminta izin untuk membawanya ke RSUD Dabo Singkep menggunakan ambulans.
”Pada pukul 19.05 WIB, napi tersebut mulai kehilangan kesadaran. Dokter dan perawat telah melakukan tindakan medis, termasuk pacu jantung, namun nyawanya tidak tertolong. Ia dinyatakan meninggal dunia pada pukul 20.35 WIB oleh dokter RSUD Dabo,” tambahnya.
Jenazah napi tersebut rencananya akan diberangkatkan ke Tanjungpinang menggunakan kapal laut untuk dimakamkan oleh pihak keluarga. Saat ini, Polres Lingga masih mengupayakan keberangkatan jenazah secepatnya. (*)
Reporter : VATAWARI
Editor : ANDRIANI SUSILAWATI