Buka konten ini
BATAM (BP) – Subdit IV Ditreskrimum Polda Kepulauan Riau menggagalkan keberangkatan 15 Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) yang hendak berangkat ke Myanmar dan Malaysia melalui Pelabuhan Internasional Harbour Bay, Batuampar. Delapan CPMI rencananya akan diberangkatkan ke Myanmar, sementara sisanya ke Malaysia.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepri, Kombes Ade Mulyana, menjelaskan, pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat terkait rencana keberangkatan CPMI secara ilegal melalui pelabuhan tersebut. “Dari hasil penindakan, diketahui bahwa delapan orang hendak menuju Myanmar, sementara tujuh orang lainnya berencana ke Malaysia,” ujarnya, Rabu (12/2).
Ade mengungkapkan, para CPMI yang akan berangkat ke Myanmar tergabung dalam sebuah grup Telegram yang diduga menjadi media komunikasi utama mereka. “Mereka diarahkan melalui grup Telegram, tanpa adanya pe-ngurus yang mendampingi, baik di Batam maupun di daerah asal. Semua arahan disampaikan melalui ponsel,” ujarnya.
Lebih lanjut, Ade menjelaskan hingga saat ini belum ada tersangka yang ditetapkan.
“Mereka berangkat secara mandiri. Tidak ada pengurus di sini atau di daerah asal. Semua diarahkan melalui ponsel,” papar dia.
”Namun, kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap pihak yang bertanggung jawab, mengingat nomor ponsel di Telegram tidak terlihat secara langsung,” tambahnya.
Hasil interogasi mengungkapkan bahwa delapan orang CPMI yang akan berangkat ke Myanmar diiming-imingi pekerjaan sebagai host live TikTok. Namun mencurigakan karena nama grup Telegram yang mereka ikuti mengarah ke situs judi online.
“Mereka diberi informasi pekerjaan sebagai host live TikTok, tetapi nama grup Telegram tersebut mengindikasikan hal yang mencurigakan. Semua pengaturan perjalanan dan akomodasi diatur oleh admin grup,” jelas Ade. Saat ini, dari 15 CPMI yang diamankan, 11 orang telah dipe-riksa melalui Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI), sedangkan empat orang lainnya masih menjalani proses.
Para CPMI tersebut berasal dari berbagai daerah, di antaranya delapan orang yang hendak ke Myanmar berasal dari Batam, Jawa Barat, Jakarta, dan Bangka Belitung. Sementara itu, tujuh orang yang berencana ke Malaysia terdiri dari empat orang asal Aceh dan tiga orang asal Blitar.
Ade juga menyebutkan beberapa dari mereka sudah berpengalaman bekerja di Malaysia dengan sistem “passing”. “Yang dari Blitar ini sudah sering ke Malaysia sebagai welder. Mereka bekerja dengan sistem passing, dan yang lainnya ikut karena tergiur ajakan tersebut,” kata Ade.
Polda Kepri terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap jaringan di balik pengiriman CPMI secara ilegal ini, serta mengimbau masyarakat agar berhati-hati dalam menerima tawaran pekerjaan di luar negeri melalui media sosial.
Di lain pihak, Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI), Kombes Imam Riyadi, mengungkapkan ada sekitar 5.300 warga Kepulauan Riau (Kepri) diduga bekerja secara ilegal di Kamboja sebagai scammer dan operator judi online. ”Hasil koordinasi di Kamboja memperkirakan jumlah warga Kepri mencapai 5.300 orang yang bekerja sebagai scammer dan operator judi online,” ujar Imam, Rabu (12/2).
Imam menjelaskan, Kamboja bukanlah negara penempatan resmi bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI), sehingga dapat dipastikan keberangkatan mereka bersifat nonprosedural. ”Negara tidak menempatkan pekerja di sana, sehingga mereka berstatus nonprosedural,” tegasnya.
Menurut Imam, mayoritas perekrutan dilakukan melalui media sosial dan pesan berantai. ”Rata-rata mereka direkrut melalui media sosial. Ada juga yang melalui teman yang sudah lebih dulu bekerja di Kamboja, kemudian mengajak teman-teman lainnya. Jadi semacam pesan berantai,” ungkapnya.
BP3MI bersama Polda Kepri terus melakukan upaya pencegahan. ”Kami mengetahui pola ini dari berbagai pencegahan yang telah dilakukan,” tambah Imam.
Imam mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur oleh janji gaji besar yang belum tentu sesuai kenyataan. Ia juga menegaskan bahwa pihaknya siap memberikan pelayanan gratis bagi warga yang ingin bekerja secara prosedural di luar negeri.
”Hati-hati dengan iming-iming gaji besar. Belum tentu pekerjaan di sana sesuai yang dijanjikan. Jika ingin bekerja secara legal dan aman di luar negeri, kami siap melayani secara gratis,” imbaunya.
“BP3MI terus meningkatkan koordinasi dan pengawasan untuk mencegah keberangkatan ilegal serta melindungi warga Kepri dari potensi eksploitasi dan penipuan kerja di luar negeri,” katanya. (*)
Reporter : Azis Maulana
Editor: RYAN AGUNG